Google search engine
BerandaAdat Dan BudayaPENETAPAN KELUARGA PENERIMA MANFAAT BANTUAN LANGSUNG TUNAI(BLT-DD) DESA PERMU TAHUN ANGGARAN 2025.

PENETAPAN KELUARGA PENERIMA MANFAAT BANTUAN LANGSUNG TUNAI(BLT-DD) DESA PERMU TAHUN ANGGARAN 2025.

kepahiang,Infosiberindonesia.com.Pada hari ini rabu, /23/04/2025/,Desa permu menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) tahun anggaran 2025,Yang di selenggarakan langsung di kantor desa permu, kecamatan kepahiang,kabupaten Kepahiang,Provinsi Bengkulu.

Adapun yang hadir dalam acara ini,kepala desa,desa permu M.Yunis,camat kecamatan kepahiang,,kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD ) ,pendamping desa,bhabinkamtibmas,Ketua Badan Permusyawaratan Desa( BPD ), tokoh agama ,tokoh masyarakat serta tamu lainnya yang turut di undang. Upaya ini dilakukan sebagai Implementasi dari undang-undang tentang penggunaan dana desa( DD ) tahun anggaran 2025.

Dalam musyawarah tersebut, kepala desa M.Yunis menyampaikan bahwa BLT-DD sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin khususnya.BLT DD tahap satu tahun anggaran 2025 ini di salurkan langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 25 (KPM ) dalam jumlah 300/bulan.setelah januari,februari,maret sudah disalurkan,dengan nominal sama  dengan bulan ini april, tiga ratus ribu Rp.300/KK.ujar kades M.Yunis.

Keputusan ini diambil setelah pemetaan dan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi ekonomi masyarakat desa Permu khususnya. dan keputusan ini pula diambil secara musyawarah desa,sambungnya.

Adapun kesepakatan dari musyawarah ini antara lain:
Calon keluarga penerima manfaat di prioritaskan untuk kluarga miskin Ekstrim dan kluarga miskin yang berdomisili di desa setempat yang termasuk dalam kategori mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis atau penyandang disabilitas,tidak menerima bantuan sosial PKH,rumah tangga tunggal lanjut usia/jompo dan kepala rumah tangga  dari keluarga miskin Ekstrim.demikian pungkas M.Yunis selaku kepala desa.

Dengan kesepakatan dari hasil musyawarah melalui berita acara ini,desa Permu telah menetapkan  sebanyak dua puluh lima ( 25 KPM )  penerima BLT-DD pada tahun anggaran 2025.

Pewarta : Sanusi

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments