Google search engine
BerandaAdat Dan BudayaTidak Beroperasi, THM New PopoQha Tolangohula Disegel Satpol PP, Yanto Rahman: Pemerintah...

Tidak Beroperasi, THM New PopoQha Tolangohula Disegel Satpol PP, Yanto Rahman: Pemerintah Seharusnya Bersikap Adil

Infosiberindonesia.com-Kabupaten Gorontalo, 9 Mei 2025 – Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo bersama Dinas terkait, dalam  hal penyegelan Tempat Hiburan Malam (THM) New PopoQha Tolangohula dianggap terlalu tendensius dan tebang pilih.

Pasalnya, pemerintah daerah melalui dinas terkait seolah menjadikan THM New PopoQha sebagai target utama. Sementara ditempat lain di wilayah Kabupaten Gorontalo masih terdapat banyak THM yang bebas beroperasi tanpa ada tindakan.

Ironisnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gorontalo diduga melakukan penyegelan New PopoQha secara paksa pada (Kamis, 8/5/2025), ketika THM tersebut sedang tidak beroperasi.

Hal itu disampaikan oleh Pemilik New PopoQha, Yanto Rahman kepada media pada Jum’at (9/5/2025).

“Yang jadi pertanyaan saya, kami ini sedang tutup dan tidak ada kegiatan apa-apa, Karena sudah hampir dua Minggu ini ada Razia dari Polres Gorontalo. Tapi kenapa kami dipaksa suruh buka, hidupkan lampu kemudian mereka mengambil foto dokumentasi. Setelah itu mereka mulai melakukan pemeriksaan sampai tempat tinggal karyawan diminta untuk dibuka paksa” ungkap Yanto

Tak hanya itu, Yanto menyebut pemerintah hanya rutin melakukan razia di Tolangohula, sedangkan di wilayah lain hanya dibiarkan.

“Yang disegel ini cuma tempat saya, dan yang dilakukan razia secara terus-menerus cuma Tolangohula. Kegiatan ditempat lain yang punya usaha serupa itu tidak ada razia. Jadi kami merasa ada tendensius dan diskriminasi” Pungkasnya

Lebih lanjut, Yanto berharap kepada Pemerintah untuk dapat berlaku adil. Ia menambahkan bahwa Peraturan Daerah yang diberlakukan di wilayah Kabupaten Gorontalo adalah Perda yang sama dan wajib diberlakukan untuk semua.

“Kami berharap kepada Pemerintah untuk dapat bersikap adil. THM di Kabupaten Gorontalo bukan hanya di Tolangohula. Bahkan ada THM lain yang tidak memiliki ijin tapi mereka tetap beroperasi. Kami sudah ada ijin tapi dibekukan dan menurut PTSP tidak ada rekomendasi karena sementara proses tertib administrasi. Kami ini masih warga Indonesia, kami warga Kabupaten Gorontalo. Undang-undang yang dipakai di Limboto dan telaga itu seharusnya sama dengan yang di Tolangohula, jadi Tolong jangan diskriminasi kami” tutup Yanto

Hal senada diungkapkan oleh penjaga keamanan New PopoQha, Rizki Ngadi. Kepada media, Rizki menilai tindakan Satpol PP nyaris anarkis, padahal THM tidak sedang beroperasi. Kendati demikian, Rizki tidak mempermasalahkan Razia dan penyegelan yang dilakukan, selama masih sesuai SOP dan dilakukan dengan humanis.

“Kalau soal aturan harus dirazia dan disegel yah mau gimana lagi, asal jangan arogan dan memaksa.  Apalagi tidak ada kegiatan apa-apa disini. Jalankan SOP-nya. Ini malahan Mereka memaksa untuk masuk padahal pintu pagar tertutup. Bahkan parahnya lagi kalau tidak dibuka, mereka akan mendobrak paksa pintu-pintu kamar karyawan disaat mereka sedang tertidur pulas” ungkap Rizki

Sementara itu, saat dikonfirmasi media, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gorontalo, Mohamad Pajuhi belum memberikan keterangan secara resmi.

Pewarta Rey

Editor jujan

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments