
Infosiberindonesia.com-Seorang anak di bawah umur dip*rko5a oleh tiga pemuda di Bengkulu. Sebelum melakukan aksi b*jat tersebut, ketiga pemuda itu mencekoki korban dengan min*m*n k*ras. Setelah korban mabuk, ketiga pemuda itu pun memp*rk*sa korban secara be*giliran.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu. Adapun ketiga pelaku yakni berinisial HA (21), AZ (17), dan AJ (16). Pelaku AJ diketahui merupakan kekasih korban.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol Sujud Yu Lamlam mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah korban menangis dan melapor kejadian peme*ko*4an tersebut ke Mapolresta Bengkulu.
“Korban masih di bawah umur diajak minum (m*r4s) oleh para pelaku. Saat m*buk pelaku mengajak korban ke semak-semak untuk berset*b*h,” ucap Sujud, Selasa (30/9/2025).
Sujud menjelaskan, kejadian itu bermula saat korban sedang berada di rumah temannya. Saat itulah korban dijemput oleh salah seorang pelaku AJ (16) untuk diajak pergi. Korban pun kemudian diajak minum bersama dua pelaku lainnya, H (21) dan AH (17).
“Usai diset*b*hi oleh pelaku AJ yang merupakan pacar korban, kedua pelaku lainnya ikut me*yet*b*hi korban secara bergilir di lokasi yang sama,” kata dia. Sujud menyebut saat diset*b*hi ketiga pelaku, korban masih dalam pengaruh alko*ol sehingga dalam kondisi tidak sadar.
“Setelah itu (usai pemerksa*n), korban menangis, minta diantarkan pulang,” jelas Sujud. Dari sana juga, korban dan keluarganya langsung melapor ke polisi. Usai mendapat laporan, polisi langsung mengamankan ketiga pelaku di rumah mereka di Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu. Ketiganya terancam hukuman 15 tahun penjara.
“Pelaku dua orang masih berstatus di bawah umur sedangkan satu lagi telah dewasa, sedangkan korban sedang ditangani PPA karena korban mengalami trauma,” tutup Suju


