
Infosiberindonesia.com-Terkait Pemberitaan Miring, Aktivis LSM BLJ Aceh, Mengecam Keras, Kasus Jinayat Yang Telah Tertangkap Lepas, Antara Warga Gampong Langsa Lama Dan Warga Gampong Baro.
Yang Sempat Di Tahan Di Kantor Sat-Pol PP & Wilayatul Hisbah Langsa, Berakibat Adanya Jaminan Oleh Pihak Pj Geuchik Serta Tuha Peut Gampong Baro.
Prosesi Hukum Syariat Islam Kasus Jinayat, Sampai Saat Ini, Masih Terkatung-Katung, Hukum Jinayat Syariat Islam Di Kota Langsa.
Langsa Lama | Sungguh sangat memalukan, salah satu seorang oknum ASN di pemko langsa. Yang baru saja menjadi pelaksana tugas (plt) kepala satuan (kasat) polisi pamong praja (pol pp) langsa, terkesan menantang. Plt kasat pol pp dan wilayatul hisbah (w.h) pemerintahan kota (pemko) langsa, dugaan peralihan kasus dengan cara politik. Lakukan intervensi terhadap oknum ASN di langsa, terkait pemberitaan miring.
Aktivis lembaga swadaya masyarakat (lsm) bungoeng lam jaroe aceh di kota langsa, mengecam keras. Kasus jinayat yang telah tertangkap lepas, antara warga gampong langsa lama dan warga gampong baro kecamatan langsa lama kota langsa. Yang sempat pernah di tahan di kantor satuan polisi pamong praja (sat-pol-pp) & wilayatul hisbah (w.h) pemerintahan kota langsa.
Berakibatkan adanya jaminan oleh pihak pj geuchik yang di sebut-sebut sapaan panggilan “suhardi”, juga kini telah di copot oleh wali kota langsa. Di kembalikan ke kantor camat langsa lama kota langsa-aceh, serta jaminan dengan pihak perangkat desa gampong baro. Yaitu, beberapa anggota oknum tuha peut. Parahnya lagi, prosesi hukum syariat islam kasus jinayat. Yang jelas-jelas, telah melakukan jinayat di dalam rumah janda warga gampong langsa lama dengan pelaku laki-laki jinayat nya warga gampong Baro langsa lama.
Kasus tangkap lepas ke dua pelaku jinayat itu, sampai saat ini juga. Masih terkatung-katung dengan
pelaksanaan proses hukum jinayat syariat islam di kota langsa-aceh. Ironisnya lagi, ketika wartawan media online ini juga. Sempat melakukan langsiran pemberitaan miring itu, yang tersebut pada judul di atas. Kepada pihak plt kasat pol pp & w.h kota langsa, oleh pejabat yang baru saja tergantikan oleh wali kota langsa bapak Jefri Santana S Putra SE tersebut.
Melalui seluler chat whatsappnya, yang di sebut-sebut sapaan “rizaldi” di nomor kontak selularnya itu 085262xxxx58. Terkirim kepadanya pada saat itu juga, kemarin 31/10/2025 sekitar pukul.10.58.wib. Sekelang beberapa jam ke depan kemudian, plt kasat pol pp & wilayatul hisbah (w.h) pemko langsa tersebut. Melakukan respon dan balasan, kepada wartawan media online ini. Yang di sebut-sebut sapaan panggilan “rizaldi” tersebut. Melontarkan komentarnya, “abang ini suruh masok kantor bg, klo gak nanti awak suruh sama satpol. ASN liar”. Sebutnya, plt kasat pol pp & w.h langsa itu, pada saat itu juga sekitar pukul.13.45.wib.
Menurutnya, oleh bung *zulfadli” yang juga sebagai aktivis LSM bungoeng lam jaroe aceh di kota langsa. Menyikapi hasil penyampaian oleh plt kasat pol pp & w.h pemko langsa itu, yang sempat pernah menjadi wartawan media online ini. Bung “zul” juga menegaskan
Wahai oknum-oknum pejabat, ingatlah..!!.. Setiap warga negara itu dianya, wajib ikut serta untuk membela negara. Seperti mananya pemberantasan korupsi dan mafia hukum, di tubuh oknum pemerintah. Dan itu sudah di atur dalam kitab UUD 1945, dan bukan itu saja. Malah, setiap warga negara pun berhak mendapatkan informasi. Ke ilmuan serta kehidupan yang layak, bahkan juga berhak mengeluarkan pendapatnya secara lisan dan tulisan.
Dan tidak boleh di kekang, maka dari itu pejabat di indonesia ini. Kalau mau maju di negeri ini, jangan ada unsur tekanan terhadap warganya. Nah sekarang kita bertanya, sudahkah ASN di kota langsa menerima haknya. Yang di atur oleh UUD 1945, dan sudahkah kecerdasan di negeri ini benar-benar berjalan sesuai UUD 1945.
Lebih lanjuti lagi, bung ‘zul” itu. Menimpali komentarnya kembali, “saya melihat di negeri ini. Kebanyakan pejabat dari ASN-ASN kita, mereka takut sama partai politik ke timbang menjalankan peraturan UUD 1945. Dan pancasila, dan mereka pun mementingkan karir mereka ke timbang untuk kepentingan rakyat”. Cetusnya bung “zulfadli”, memaparkan dengan tegas. Minggu 2/11/2025, sekitar pukul.10.58.wib.
(Jihandak Belang/Pasukan Ghoib/Team LSM BLj Aceh)


