
Infosiberindonesia.com Bengkulu,8 November 2025 – Sunggu memilukan beberapa orang anak dibawah umur yang masih berstatus pelajar di salah satu sekolah SMPN dan SMAN kota Bengkulu,sempat viral di beberapa akun tiktok menjadi terlapor kasus dugaan tindak pidana pencurian di polres kota Bengkulu.paska menemukan sebuah dompet di jalan Padang harapan Minggu,2 November 2025 dan mempergunakan uang dengan nominal sebesar Rp.78.000 yang ada dalam dompet tersebut.
Mirisnya lagi beberapa orang anak tersebut dengan inisial B, Z dan P dijemput disekolahnya masing-masing pada saat jam belajar seperti pelaku tindak pidana pencurian besar yang tidak dapat diselesaikan disekolah dengan secara kekeluargaan.
Pasalnya bukan hanya itu saja beberapa orang anak yang menjadi terlapor diduga dikriminalisasi dituduh mengambil uang yang ada didalam ATM milik pelapor sebesar Rp.1.000.000 di salah satu ATM wilayah simpang Kandis/pulau bai selang beberapa waktu pelapor kehilangan dompet yang terjatuh di sebuah jalan Padang harapan pada (2/11).
Salah seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi kota Bengkulu yang menjadi pelapor inisial L didampingi keluarganya saat bertemu para orang tua terlapor di gedung polres kota Bengkulu,mengatakan bahwa sebuah dompetnya terjatuh yang berisikan ATM,kartu identitas dan uang senilai lebih kurang 78 ribuh rupiah di jalan wilayah Padang harapan. selang beberapa menit kemudian didapatkan notif di aplikasi brimo Bahwa saldo beliau telah ditarik sebesar 1 juta rupiah.Jum’at(7/11).”jelasnya”
Dihari yang beda para orang tua anak yang menjadi terlapor mengatakan kepada awak media bahwa awalnya mereka datang ke polres untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dengan menggantikan kerugian terlapor,namun berdasarkan keterangan pengakuan para anak baik secara BAP maupun ditanya orang tua bahwa memang benar mereka menemukan sebuah dompet di jalan Padang harapan,dan mengambil isi uang dompet tersebut sebesar 78 ribu rupiah namun untuk mengambil di ATM seperti yang ditudukan mereka menyangkal dan mengatakan tidak melakukan nya.(8/11)”ujar orang tua terlapor”
Lebih lanjut orang tua terlapor mengatakan bahwa berdasarkan permintaan anak dan berdasarkan kesepakatan para orang tua bahwa proses penyelesaian permasalahan tersebut ditunda, dikarenakan para terlapor menginginkan untuk melihat vidio cctv yang berada di dalam ATM tempat terjadinya penarikan saldo senilai 1 juta rupiah tersebut seperti yang dituduhkan terlapor untuk membersihkan nama para terlapor yang telah dituduh mengambil uang disalah satu ATM Padang serai pulau bai.”tegasnya”
Bahkan bukan itu saja ada suatu duga’an kejanggalan dalam tuduhan yang mengatakan para terlapor menarik uang di salah satu ATM Padang serai pulau bai yang dimana ditemukan bukti transaksi pelapor disalah satu media tiktok menjelaskan pada hari Minggu,(2/11)
1.jam 12 : 15 top up dana via brimo
2.jam 12 : 18 : 47 penarikan tunai di ATM lanal Bengkulu via brimo
3.jam 12 : 18 : 49 penarikan tunai di ATM lanal Bengkulu via brimo
4.jam 12 : 22 penarikan tunai di ATM BRI unit pulau bai via brimo
Dalam arti lain selang beberapa menit dilakukan transaksi menggunakan brimo,bukan menggunakan kartu ATM termasuk transaksi terakhir yang berada di ATM pulau bai seperti yang disangkakan pelapor.”tutup orang tua terlapor”
Disisi lain ketua umum ormas OMBB M.Diamin yang mendengar informasi permasalahan tersebut angkat suara kepada awak media melalui via telpon WhatsApp seluler.
“Mendengar adanya informasi permasalahan ini yang merupakan keluarga dari salah satu anggota kita,saya sangat prihatin dan menyayangkan secara logika anak anak dibawah umur belum mempunyai akal pemikiran yang panjang untuk mengerti hukum,dikarenakan anak anak tersebut di bawah umur jadi mereka belum memahami hukum dan mengerti bahwa kalau menemukan dompet dan menggunakan uang dalam dompet adalah perbuatan pidana yang mereka tahu dapat dompet terjatuh di jalan dan ada uang nya. dan tidak mempunyai pikiran layaknya orang dewasa yang mengerti untuk di kembalikan ke mana dompet tersebut.seharusnya bisa diselesaikan di sekolah dengan memanggil para orang tua bukan malah di jemput pada saat jam pelajaran dibawah kekantor polisi sebagai terlapor bahkan dituduh mengambil uang di ATM.apabila tidak terbukti hal tersebut justru membuat mental fisikologis anak menjadi terganggu dan merasa malu untuk melakukan aktivitas disekolah lagi.”ujar M.Diamin”
Lanjutnya” melihat adanya permasalahan ini yang diduga ada kejanggalan,saya akan mengkonsultasikan kepada pengacara OMBB Reno Adriansyah SH.MH. dan rekan-rekan untuk membantu mendampingi para anak yang menjadi terlapor.”tegas M.Diamin”
Pewarta(ad)


