
Infosiberindonesia.com Bengkulu Utara,22 November 2025 – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang berfungsi dalam mengawasi kinerja kepala desa justru diduga bermain mata ketika duga’an demi duga’an penyimpangan yang dilakukan oknum kepala desa Tanjung sari kecamatan ulok kupai kabupaten Bengkulu Utara provinsi Bengkulu seakan lembaga kemasyarakatan BPD terkesan tutup mata makan gaji buta
.
Pasalnya duga’an adanya kong kalikong oknum lembaga BPD desa tanjung sari tersebut semakin menjadi pertanyaan besar ditengah masyarakat desa Tanjung sari saat pelaksanaan cek fisik dan Aset yang di laksanakan oleh Tim penyidik Tipidkor Polres Bengkulu Utara bersama Dua Ahli fisik Dari Universitas Profesor DR Hazairin dan Dua Auditor Muda dari Inspektorat Bengkulu utara pada Kamis 20 November 2025 di Desa Tanjung sari Tidak satupun di hadiri oleh BPD baik ketua maupun anggota.
Ketidak hadiran ketua BPD desa tanjung sari beserta anggota semakin memperkuat pertanyaan ditengah masyarakat adanya ketimpangan fungsi BPD yang sesungguhnya mewakili masyarakat yang tidak berjalan sesuai fungsi dan aturan,bagaimana tidak ketua BPD desa Tanjung sari sendiri merupakan kakak kandung dari istri kepala desa tanjung sari.Padahal BPD berfungsi penting atas pengawasan Kepala Desa dalam mempergunakan anggaran pembelanjaan ADD dan DD agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan.
Berdasarkan informasi dari warga setempat yang bernama Susi Susanti yang lebih disapa akrab Arum sekaligus sebagai pelapor atas duga’an-duga’an indikasi tindak pidana korupsi dana desa, pemalsuan dokumen,dan penggelapan uang kas hasil perkebunan desa yang dilakukan kepala desa tanjung sari menyampaikan kepada awak media.sabtu(22/11)
“Saya mewakili masyarakat desa tanjung sari sekaligus sebagai pelapor,dengan ketidak hadiran ketua BPD maupun anggota BPD kemarin saat tim unit penyidik Tipidkor polres Bengkulu Utara dan tim ahli auditor Turun kelapangan untuk melakukan cek fisik menduga kuat adanya ketidak fungsian BPD sebagai perpanjangan tangan masyarakat dalam melakukan pengawasan kinerja kepala desa.”ungkap Arum”
Lebih lanjut Arum mengatakan”Pertanyaan demi pertanyaan yang terlintas ditengah masyarakat desa tanjung sari atas kinerja lembaga BPD selama ini yang terindikasi duga’an makan gaji buta dan adanya kongkalikong permainan untuk mendapatkan keuntungan pribadi.sebab notabennya ketua BPD merupakan kakak ipar dari kepala desa tanjung sari”Tegas Arum”
Bahkan bukan hanya itu saja banyaknya duga’an kejanggalan yang dipertontonkan ditengah masyarakat disaat dilakukan pengecekan fisik dan audit sehingga hal ini harus menjadi penilaian tersendiri bagi penyidik Tipidkor Polres Bengkulu Utara beserta Tim bahwa fakta di lapangan tidak bisa di pungkiri jika masyarakat pun menuntut kepastian Hukum akan kasus Dugaan korupsi Desa Tanjung Sari ditegakkan seadil-adilnya sesuai undang-undang yang berlaku di negara republik Indonesia.”tutup Arum”
Pewarta(ad)


