Google search engine
BerandaHukum Dan KriminalPolres Seluma Amankan Pengunjal BBM Bersubsidi Dalam Operasi Pekat Nala 1 2026,...

Polres Seluma Amankan Pengunjal BBM Bersubsidi Dalam Operasi Pekat Nala 1 2026, Gunakan Puluhan Barcode

Infosiberindonesia.com-Bengkulu Kabupaten Seluma SELEBAR – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma mengamankan seorang terduga pelaku pengunjal Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dalam pelaksanaan Operasi Pekat Nala I Tahun 2026. Pelaku diduga melakukan pengisian BBM secara berulang dengan memanfaatkan puluhan barcode kendaraan untuk kemudian menimbun BBM dalam jerigen.

Terduga pelaku diketahui berinisial SY (40), warga Desa Tangga Batu, Kecamatan Seluma Selatan. SY diamankan petugas saat dalam perjalanan pulang setelah mengantre BBM di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Seluma. Penangkapan dilakukan saat pelaku melintas di jalan Desa Sidomulyo, Kecamatan Seluma Selatan.

Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, SIK MIK menjelaskan bahwa, pengungkapan kasus tersebut bermula dari kecurigaan petugas terhadap kendaraan yang digunakan pelaku. Kendaraan tersebut terpantau beberapa kali melakukan pengisian BBM di SPBU yang sama dalam waktu yang relatif singkat.

Hal itu disampaikan Kapolres Seluma saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Seluma. Pada Rabu, 11 Maret 2026 sekitar pukul 16.30 WIB. Dalam kesempatan itu Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Fakrul Ikwan, SH, Kasat Reskrim AKP Panji Nugraha, STK SIK MH, serta Kasi Humas Iptu Desty Sukarlia Sari.

“Awalnya petugas mencurigai kendaraan yang digunakan pelaku karena terlihat berulang kali mengantre BBM di SPBU yang sama,” kata Kapolres.

Berangkat dari kecurigaan tersebut, petugas kemudian melakukan pemantauan hingga akhirnya menghentikan kendaraan yang dikendarai pelaku saat berada di wilayah Desa Sidomulyo. Ketika dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan praktik penimbunan BBM bersubsidi.

Di dalam kendaraan, petugas menemukan tiga jerigen berukuran besar yang berisi BBM jenis Pertalite. Selain itu, polisi juga menemukan satu unit mesin pompa beserta selang yang diduga digunakan untuk menyedot BBM dari tangki kendaraan ke dalam jerigen.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diketahui menggunakan puluhan barcode untuk melakukan pengisian BBM bersubsidi secara berulang di SPBU. Modus ini dilakukan untuk mengelabui sistem pembelian BBM bersubsidi yang menggunakan barcode kendaraan.

“Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan lebih dari 37 barcode yang berbeda untuk melakukan pengisian BBM bersubsidi,” jelas Kapolres.

Berdasarkan pengakuan pelaku kepada penyidik, barcode-barcode tersebut diperoleh dari sejumlah kerabat maupun anggota keluarga yang memiliki kendaraan. Barcode tersebut kemudian digunakan secara bergantian oleh pelaku untuk melakukan pengisian BBM di SPBU.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga jerigen yang berisi sekitar 99 liter BBM jenis Pertalite, satu unit mobil Toyota Kijang warna hijau dengan nomor polisi BD 1259 PC. Serta satu unit pompa penyedot berikut selang yang digunakan untuk memindahkan BBM dari tangki kendaraan ke dalam jerigen.

“Barcode tersebut didapat dari saudara maupun kerabat yang memiliki kendaraan. Pelaku meminta barcode kendaraan tersebut untuk digunakan saat mengisi BBM,” terang Kapolres.

Saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.

Selain itu, penyidik juga tengah memeriksa sejumlah operator SPBU di wilayah Tais secara bergantian untuk memastikan apakah terdapat unsur pembiaran ataupun keterlibatan dalam praktik tersebut.

“Untuk kemungkinan keterlibatan operator SPBU masih kami dalami. Beberapa operator sudah kami mintai keterangan,” tegas Kapolres.

Polres Seluma juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi karena dapat merugikan masyarakat luas serta berpotensi menimbulkan kelangkaan BBM di tengah masyarakat.

“Kami akan menindak tegas setiap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat,” pungkasnya.(ctr)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments