
Infosibeeindonesia.com-Bengkulu kabupaten kepahainag – Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang memimpin apel pagi yang digelar di lingkungan kantor BKD Kabupaten Kepahiang pada Selasa (10/3/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pegawai dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Badan Keuangan Daerah.
Apel pagi ini menjadi momentum untuk memperkuat kedisiplinan pegawai sekaligus menyampaikan sejumlah arahan penting terkait pelaksanaan tugas, pelayanan publik, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Kepahiang.
Dalam arahannya, Sekretaris BKD menegaskan bahwa kedisiplinan merupakan salah satu kunci utama dalam meningkatkan kinerja aparatur sipil negara. Ia mengingatkan seluruh pegawai agar tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional serta menjaga integritas dalam menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat.
“Disiplin merupakan fondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara. Dengan kedisiplinan yang baik, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara maksimal,” ujarnya di hadapan peserta apel.Selain menyoroti aspek kedisiplinan, Sekretaris BKD juga menyampaikan informasi terkait kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang dijadwalkan berlangsung pada 16 hingga 17 Maret 2026.
Meski terdapat kebijakan tersebut, Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang dipastikan tetap melaksanakan aktivitas kerja secara normal di kantor. Hal ini dikarenakan terdapat sejumlah agenda penting dan pekerjaan yang bersifat mendesak sehingga membutuhkan kehadiran pegawai di lingkungan kantor. Menurutnya, keputusan tersebut diambil agar pelayanan administrasi dan pengelolaan keuangan daerah tetap berjalan optimal tanpa menghambat proses kerja yang sedang berlangsung.
Ia juga menegaskan bahwa kebijakan WFA bukan berarti pegawai mendapatkan libur kerja. Setiap pegawai tetap diwajibkan menjalankan tugas serta melaporkan aktivitas kerja melalui bukti kerja atau eviden yang akan digunakan sebagai bahan penyusunan Laporan Kinerja Harian (LKH).“WFA bukan berarti libur. Pegawai tetap wajib melaksanakan pekerjaan dan menyampaikan bukti kerja sebagai bagian dari laporan kinerja harian kepada sekretariat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sekretaris BKD juga menyampaikan bahwa pada tanggal 25, 26, dan 27 Maret 2026, akan diberlakukan sistem piket bagi pegawai. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan selama periode tersebut.Dalam kesempatan tersebut, ia juga memaparkan langkah strategis BKD Kabupaten Kepahiang dalam meningkatkan kinerja pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satu upaya yang tengah dilakukan adalah peningkatan tipologi perangkat daerah dari Tipe B menjadi Tipe A. Perubahan ini dilakukan melalui penambahan struktur organisasi, yaitu dari sebelumnya lima bidang dan sekretariat menjadi enam bidang dan sekretariat. Penambahan tersebut dilakukan dengan memecah Bidang Pendapatan menjadi dua bidang yang berbeda, yakni Bidang Penetapan serta Bidang Penagihan.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah, khususnya dalam proses penetapan serta penagihan pajak dan retribusi daerah.Dengan adanya dua bidang tersebut, diharapkan kinerja BKD dalam mengelola dan mengoptimalkan PAD dapat meningkat sehingga target pendapatan daerah yang telah ditetapkan dapat tercapai bahkan melampaui target yang direncanakan.
Selain membahas penguatan kelembagaan, Sekretaris BKD juga mengingatkan seluruh pegawai agar menjaga serta merawat sarana dan prasarana yang tersedia di lingkungan kantor.
Ia juga meminta agar setelah perayaan Hari Raya Idul Fitri, seluruh pegawai melakukan inventarisasi barang-barang yang berada di masing-masing ruangan kerja. Langkah ini dilakukan guna memastikan tertib administrasi serta pengelolaan aset daerah berjalan dengan baik.
Melalui apel pagi tersebut, diharapkan seluruh pegawai BKD Kabupaten Kepahiang dapat meningkatkan semangat kerja, kedisiplinan, serta profesionalisme dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. (Red)


