
Infosiberindonesia.com Bengkulu,21 Maret 2026 – Desas desusnya kabar yang beredar ditengah masyarakat kota Bengkulu atas dugaan penyalahgunaan narkoba hingga diamankannya salah seorang oknum anggota DPRD Kota Bengkulu dapil III dari partai pohon beringin semakin mengemuka dan menjadi perbincangan publik.
Legislator yang disebut-sebut berasal dari partai berwarna ciri has kuning tersebut diduga dikabarkan berinisial KH seorang legislator termuda periode 2024 – 2029 yang mengikuti jejak langkah ibunda dalam kanca perpolitikan.

Informasi yang beredar dan berkembang dari berbagai sumber pemberitaan media menyebutkan, KH diamankan aparat kepolisian pada Kamis malam, 19 Maret 2026, di kawasan pintu tol. Penindakan tersebut diduga berkaitan dengan kasus penyalahgunaan narkotika.
(Sumber berita)
https://www.bengkulutoday.com/diduga-sudah-pulang-oknum-dprd-kota-bengkulu-kirim-pesan-aman-aman-aja-kita-bang-ada-pengondisian
Belum jelas kepastian Seiring berkembangnya isu,meskipun sempat diamankan beredar kabar bahwa oknum dewan tersebut saat ini diduga telah dilepaskan dan pulang kerumahnya.
Namun hingga isu ini semakin melebar dirana publik ,sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian baik Polda Bengkulu maupun Polresta Bengkulu yang dapat mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut.
Kondisi ini semakin memunculkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat.
Apakah ada indikasi dugaan pengondisian dalam penanganan kasus narkoba yang menyeret oknum anggota DPRD tersebut?
Ataukah KH hanya menjadi korban salah tangkap dan negatif dari penggunaan zat terlarang narkoba.
Jika benar adanya, hal ini tentu menjadi reputasi buruk bagi aparat penegak hukum, terlebih dalam kasus memerangi peredaran barang terlarang Narkoba yang selama ini digembar-gemborkan akan diberantas tanpa pandang bulu.
Menyikapi isu yang beredar ditengah Masyarakat,ketua umum OMBB M.Diamin mendesak agar pihak Polda Bengkulu segera memberikan klarifikasi terbuka dan transparan, guna menjawab berbagai spekulasi yang berkembang serta memastikan tidak ada perlakuan istimewa dalam proses hukum.
“Melihat isu yang berkembang ditengah masyarakat kota Bengkulu tentang adanya dugaan seorang oknum anggota dewan kota Bengkulu yang di tangkap pihak kepolisian Polda /Polresta Bengkulu atas penyalahgunaan narkoba hingga berkembang isu pelepasan.membuat spekulasi negatif dikalangan masyarakat,maka dari itu saya selaku ketua umum ormas OMBB meminta agar pihak kepolisian segera memberikan klarifikasi Press release resmi.”Tegas M.Diamin“
Hingga berita ini dilayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait isu isu yang berkembang ditengah masyarakat tentang status hukum oknum anggota DPRD tersebut, termasuk apakah yang bersangkutan telah diperiksa, ditetapkan sebagai tersangka, atau justru telah dilepaskan.
Dilain sisi awak media masih berupaya mencari informasi dan konfirmasi kepada pihak pihak terkait agar isu yang beredar ditengah masyarakat semakin jelas kebenarannya.
Pewarta(ad/red)


