Infosiberindonesia.com kabupaten Seluma,24 juli 2025 – Pembangunan gedung bumdes desa padang peri kecamatan Semidang alas maras kabupaten Seluma provinsi Bengkulu yang menggunakan anggaran dana desa pada tahun 2025 sebesar Rp. 121.347.000,00 dengan volume 82 meter terindikasi duga’an Mark’up dalam mencari keuntungan.
Berdasarkan hasil temuan dilapangan didapati adanya pembangunan gedung bumdes pada tahun anggaran 2025 Rabu (23/7) yang diduga tidak sesuai spesifikasi RAB dan adanya indikasi mencari keuntungan oleh oknum oknum tertentu.
Mendapatkan adanya temuan tersebut tim awak media mencoba mendatangi kantor desa Padang peri guna mengkonfirmasi kepada kepala desa namun pak kades tidak ada dikantor sedang berada di tais ungkap salah satu perangkat desa.
Namun sangat disayangkan sesaat awak media mau konfirmasi dengan perangkat desa, mendapatkan informasi bahwa kepala desa ada di rumahnya,hal tersebut memunculkan adanya dugaan kepala desa menghindar dan anti awak media.dengan menyuruh perangkat desa untuk berbohong.
Selain itu ada suatu kejanggalan dikantor desa Padang peri,yang mana terdapat aturan jadwal piket atau ngantor setiap hari nya secara bergantian. Sedangkan menurut hasil konfirmasi kepada pak camat Semidang alas maras bahwa beliau menjelaskan tidak ada aturan yang dikeluarkan pihak kecamatan ataupun Pemerintah daerah kabupaten seluma untuk ngantor secara jam piket/bergantian.
Salah satu warga desa setempat yang ditemui dilapangan inisial S mengungkapkan bahwa sistim pelayanan pemerintah desa Padang peri tidak begitu maksimal,pemerintah desa yang ngantor bisa dihitung dengan jari.
Sampai berita ini dilayangkan,tim awak media masih mencoba menghubungi kepala desa untuk mengkonfirmasi adanya temuan tersebut.
Pewarta(ad/tim)