
Infosiberindonesia.com-Bulukumba, Sulawesi Selatan, 23 September 2025 Kasus aborsi janin berusia sekitar delapan bulan di Desa Salemba, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, semakin memicu kegaduhan publik. Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Lentera Independen Pemerhati Aspirasi Nusantara Republik Indonesia (LIPAN RI) Kabupaten Bulukumba, Adil Makmur, mendesak aparat kepolisian bekerja secara profesional menuntaskan kasus ini.
Kasus tersebut pertama kali terungkap setelah keluarga korban berinisial SL melapor ke Polsek Ujung Loe pada 10 September 2025, didampingi Kepala Desa Salemba, Andi Agus Nur. Tim gabungan Polsek Ujung Loe, Polres Bulukumba, dan Pemerintah Desa Salemba kemudian membongkar praktik aborsi ilegal yang diduga dilakukan pada 4 September 2025.
Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan lima tersangka dengan peran masing-masing. Empat di antaranya sudah diamankan, sementara satu orang masih buron. NU, korban utama, mengaku aborsi dilakukan di sebuah rumah kos di Kecamatan Ujung Bulu.
Namun, menurut Adil Makmur, proses hukum tidak boleh berhenti sampai di situ. “Polres Bulukumba wajib membongkar siapa perencana utama pembunuhan janin ini, siapa pemasok obat aborsi, dan bagaimana jaringan kasus ini bisa berjalan. Jika Polres tidak mampu menuntaskan, maka Kapolres Bulukumba sebaiknya angkat kaki dari Kabupaten Bulukumba,” tegasnya.
PERNYATAAN SIKAP
DPK LIPAN RI Kabupaten Bulukumba
Mendesak Polres Bulukumba mengusut tuntas kasus aborsi di Desa Salemba hingga ke aktor intelektual dan pihak yang menyusun perencanaan.
Meminta aparat kepolisian menelusuri asal-usul obat yang digunakan dalam aborsi, karena hal ini merupakan bukti penting dan pintu masuk ke jaringan lebih luas.
Menuntut transparansi dan profesionalisme Polres Bulukumba agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan pada aparat penegak hukum.
Jika Polres Bulukumba terbukti tidak profesional dan tidak mampu menuntaskan kasus ini, maka Kapolres Bulukumba harus segera meninggalkan Kabupaten Bulukumba.
DPK LIPAN RI Kabupaten Bulukumba akan terus mengawal kasus ini bersama masyarakat hingga hukum ditegakkan dan keadilan ditegakkan.
Adil Makmur menegaskan, kasus ini bukan hanya soal pelanggaran moral, melainkan kejahatan kemanusiaan yang mencederai nilai hukum, agama, dan budaya masyarakat Bulukumba. “Kami akan berdiri di garda depan bersama masyarakat untuk memastikan kasus ini tidak berhenti di tengah jalan,” pungkasnya.


