Google search engine
BerandaBerita NasionalDi Balik MBG, Bau Busuk Mengendap di Bulolohe: Limbah Dapur Diduga Cemari...

Di Balik MBG, Bau Busuk Mengendap di Bulolohe: Limbah Dapur Diduga Cemari Drainase hingga 150 Meter, Pengawasan Dipertanyakan

Imfosiberindonesia.com-Bulukumba – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang sebagai solusi peningkatan gizi masyarakat justru meninggalkan ironi pahit di permukiman warga Bulolohe, Kabupaten Bulukumba. Dari dapur program negara itu, bau busuk menyusup ke lingkungan warga.

Dapur MBG Bulolohe disorot setelah limbah dapur berwarna coklat kekuningan diduga mengalir bebas ke drainase permukiman dan mengendap hingga ±150 meter. Saluran air yang semestinya mengalirkan air bersih berubah menjadi kolam endapan limbah beraroma menyengat, dipenuhi sisa organik.

Pantauan lapangan dan dokumentasi visual menunjukkan tidak tampaknya grease trap maupun instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Kondisi ini menguatkan dugaan bahwa limbah dapur langsung dibuang ke selokan warga, seolah-olah drainase permukiman adalah tempat pembuangan resmi kegiatan pelayanan publik.

Ketua LIPAN Bulukumba, Adil Makamur, menegaskan bahwa niat baik program tidak menghapus kewajiban hukum. Ia mengingatkan UU Nomor 32 Tahun 2009, PP Nomor 22 Tahun 2021, dan Permen LHK Nomor 68 Tahun 2016 secara tegas melarang pembuangan limbah ke lingkungan tanpa pengolahan dan izin.

“Jika bau busuk sudah menjadi tamu harian warga, itu bukan gangguan kecil, melainkan alarm pencemaran yang diabaikan,” tegas Adil.

Temuan ini memunculkan pertanyaan serius soal kehadiran dan pengawasan negara. DLHK dan Dinas Kesehatan dinilai memiliki kewajiban hukum untuk bertindak sebelum pencemaran meluas, bukan menunggu keluhan warga memuncak.

Menurut Adil, pembiaran limbah yang mengendap ratusan meter di drainase permukiman merupakan kelalaian struktural yang berpotensi melanggar hak dasar warga atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat, sebagaimana dijamin Pasal 28H ayat (1) UUD 1945.

“Kami tidak melawan program. Kami berdiri di sisi warga. Membela hukum dan hak masyarakat tidak pernah bertentangan dengan niat baik—justru menyelamatkannya,” tandasnya.

LIPAN Bulukumba memastikan akan mengawal persoalan ini hingga tuntas, mendorong tindakan nyata, bukan sekadar klarifikasi, sampai bau busuk pencemaran tidak lagi menjadi bagian dari keseharian warga Bulolohe.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments