Google search engine
BerandaBerita NasionalIroni di Lembaga Antirasuah: Oknum Pegawai KPK Bersama Sang Ayah Terjerat Pemerasan...

Ironi di Lembaga Antirasuah: Oknum Pegawai KPK Bersama Sang Ayah Terjerat Pemerasan Kasus Pemalang

Infosiberindonesia.com Bengkulu, 2 Agustus 2026 — Sebuah ironi besar kembali mencoreng upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tindakan tegas terhadap internalnya sendiri dengan menangkap seorang oknum pegawai administrasi KPK Setya Budi Dias Oktavianto beserta ayahnya, LBS, yang berprofesi di sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

 

Keduanya diduga kuat melakukan pemerasan senilai Rp2 miliar terhadap Bupati Pemalang nonaktif, Anom, serta orang kepercayaannya yang berinisial GHA. Pemerasan tersebut dilakukan dengan dalih dapat “mengamankan” atau meringankan penanganan kasus hukum yang tengah dihadapi oleh Bupati Pemalang di KPK.

 

Modus Operasi dan Penangkapan

Berdasarkan keterangan resmi, Dias memanfaatkan posisi dan akses informasinya di internal KPK untuk meyakinkan pihak korban. Sementara sang ayah, LBS, bertindak sebagai perantara di lapangan yang menjalin komunikasi dan menampung dana dari GHA maupun Anom.

 

Namun, alih-alih berhasil meloloskan aksi jahat tersebut, skema pemerasan ini terendus oleh tim penindak internal dan penyidik KPK. Dalam sebuah operasi penindakan, keempat orang tersebut—baik pihak pemeras maupun pihak yang diperas—akhirnya diamankan.

 

Saat dihadirkan dalam penahanan, keempatnya tampak mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.

 

Kekecewaan Publik dan Sorotan Integritas

Peristiwa ini memicu gelombang kritik keras dari masyarakat luas. Publik menilai kasus ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanat pemberantasan korupsi.

 

“Ini adalah ironi yang sangat miris. Ketika rakyat berharap KPK menjadi garda terdepan pembersih korupsi, justru ada oknum di dalam rumah sendiri yang memanfaatkan kewenangan untuk memeras,” ujar salah satu pengamat hukum.

 

Di sisi lain, Masyarakat mengapresiasi atas tindakan yang dilakukan pimpinan KPK tidak memberikan toleransi sekecil apa pun terhadap oknum pegawai yang melakukan pelanggaran hukum. Penindakan tersebut sebagai bukti komitmen KPK dalam “bersih-bersih internal” tanpa pandang bulu, meski kasus ini tetap menjadi catatat hitam bagi integritas lembaga antirasuah tersebut.

 

Atas kejadian tersebut, KPK langsung melakukan evaluasi internal.

“Tentunya kita langsung evaluasi dari temuan kemarin ya,” ujar Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik kepada wartawan, Minggu (2/8/2026).

 

Lebih lanjut Ahmad juga mengatakan ” bahwa saat ini KPK sedang menyusun prosedur tetap (protap) khusus pengolahan dokumen rahasia. Hal ini demi meminimalkan potensi kebocoran data.

“Saat ini sedang disusun protap khusus dokumen yang sifatnya rahasia, yang hanya bisa dibuka dan diketahui secara terbatas. Jadi tidak bisa dibuka atau dilihat oleh yang tidak berkepentingan,” tutur Achmad.

 

Selain itu, KPK tengah mendalami apakah ada pengurusan perkara lain yang dilakukan oleh Setya selain kasus Bupati Pemalang.

“Sementara yang kita temukan saat kegiatan kemarin masih di Kabupaten Pemalang. Nanti dalam penyidikan tentunya akan didalami oleh tim penyidik, nanti kita update kembali,” jelas Achmad.

 

Pewarta(ad)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments