Google search engine
BerandaBerita DaerahSetahun Laporan Kasus Desa Tanjung Sari Jalan di Tempat, Kinerja Inspektorat Bengkulu...

Setahun Laporan Kasus Desa Tanjung Sari Jalan di Tempat, Kinerja Inspektorat Bengkulu Utara Dipertanyakan

Infosiberindonesia.com BENGKULU UTARA,6 Agustus 2026 – Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dan tindak pidana korupsi di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara, hingga kini belum menemukan titik terang. Sudah memasuki waktu satu tahun sejak laporan dilayangkan, penanganan perkara tersebut terkesan mandek dan memicu tuduhan bahwa penanganan kasus tersebut “masuk angin.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Polres Bengkulu Utara Nomor: B/SP2HP/180/VII/RES.3.3./2026/Satreskrim, pihak penyidik kepolisian sebenarnya telah melakukan berbagai langkah hukum. Namun, proses penyidikan terhambat lantaran Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) audit investigasi dari Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara hingga saat ini belum kunjung diterbitkan.

 

Penundaan terbitnya LHP ini menuai kritik tajam, terlebih di tengah transisi kepemimpinan di tubuh Inspektorat Bengkulu Utara, di mana jabatan Inspektur yang sebelumnya diemban oleh Nopri Anto Silaban, S.E., M.Si. kini digantikan oleh Markisman, S.Pi. Kendati telah terjadi pergantian pimpinan, tidak ada kejelasan maupun progres signifikan terkait penerbitan LHP yang dinantikan pihak kepolisian.

 

Sorotan keras datang dari Organisasi Kemasyarakatan Ormas Majelis Pimpinan Umum (OMBB). Ketua Umum Ormas OMBB, M. Diamin, secara tegas mendesak Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara untuk bekerja secara profesional dan transparan.

 

“Inspektorat harus bekerja dengan baik dan bertanggung jawab. Segera keluarkan LHP Desa Tanjung Sari agar proses penyidikan yang sedang berjalan di Satreskrim Polres Bengkulu Utara dapat berlanjut sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar M. Diamin.

 

Ia menambahkan, lambatnya kinerja Inspektorat memunculkan spekulasi publik mengenai komitmen lembaga pengawas internal pemerintah tersebut dalam memberantas tindak pidana korupsi.

 

“Apakah Inspektorat berani menunjukkan kebenaran demi keadilan, atau justru membiarkan dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara dan masyarakat ini menguap begitu saja? Publik menunggu keberanian dan ketegasan mereka,” tegasnya.

 

Masyarakat Desa Tanjung Sari dan publik di Bengkulu Utara kini menanti komitmen nyata dari Inspektur Markisman, S.Pi. dan jajarannya untuk segera melimpahkan hasil audit investigasi BUMDes Sari Kaya serta pengelolaan dana desa Tanjung Sari kepada Polres Bengkulu Utara, guna memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan.

 

Pewarta(ad)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments