Infosiberindonesia.com BENGKULU,19 Agustus 2026 — Polemik penggeledahan dan penyitaan uang tunai bernilai fantastis lebih dari Rp4 miliar dari rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kian berbuntut panjang. Suasana kian memanas setelah kuasa hukum Noprisman secara tegas menyatakan kepada beberapa awak media usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK bahwa uang miliaran rupiah tersebut murni uang pribadi milik kliennya,dan bisa dipertanggung jawabkan.jakarta(18/9)
Pernyataan ini mendobrak persepsi publik dan memicu reaksi keras di tengah masyarakat Bengkulu yang menilai tindakan penyidik sudah melampaui batas jika tidak terbukti ada tindak pidana korupsi.
“Jikalau Uang Pribadi Tak Dikembalikan, Apa Bedanya dengan Perampokan?”
Sorotan paling tajam kini tertuju pada keabsahan tindakan para oknum penyidik KPK yang mendatangi dan membawa lari uang tunai dari kediaman Noprisman. Di tengah warga Bengkulu, timbul narasi keras yang mempertanyakan legalitas penyitaan tersebut.
Apabila di kemudian hari terbukti secara sah bahwa uang Rp4 miliar lebih itu murni aset pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan perkara pidana, masyarakat menilai tindakan oknum-oknum yang menyita dan tidak mengembalikannya tak ubahnya bagian dari tindakan kejahatan perampokan berkedok penegakan hukum.
“Kalau uang itu terbukti sah milik pribadi Pak Noprisman dan KPK tetap menahannya tanpa status hukum yang jelas, lantas apa bedanya oknum-oknum yang mengambil uang dari rumah beliau dengan pelaku perampokan? Jangan sampai seragam dan kewenangan dijadikan tameng untuk menyita harta warga secara sewenang-wenang,”* cetus salah seorang warga Bengkulu dengan nada geram”
Tudingan Pengalihan Isu vs Drama “Masuk Angin”
Di sisi lain, publik juga terbelah antara meragukan klaim tersebut atau justru mencurigai adanya narasi sengaja dibentuk sebagai pengalihan isu. Rentetan aksi penggeledahan marathon yang dilakukan KPK di Bengkulu selama beberapa waktu terakhir kini dinilai hanya menciptakan kegaduhan tanpa hasil konkrit.
Tanpa adanya penetapan tersangka yang jelas dan tanpa penindakan tegas, masyarakat mulai menyuarakan kekecewaan mendalam bahwa penanganan kasus ini berpotensi “masuk angin” dan sekadar menjadi drama panjang yang meresahkan daerah.
Publik Bengkulu kini menuntut ketegasan dan transparansi penuh: Jika uang tersebut memang terbukti milik pribadi Noprisman, KPK didesak wajib segera mengembalikannya dan membersihkan nama yang bersangkutan. Sebaliknya, jika ada bukti korupsi, KPK diminta bertindak transparan dan tidak menggantung status hukum yang hanya memicu prasangka liar di masyarakat.
Pentingnya Transparansi Penegakan Hukum:
Menanggapi gejolak di masyarakat, para pengamat hukum mengimbau agar KPK segera memberikan keterangan resmi mengenai status hukum dari uang yang disita serta kejelasan penanganan perkara tersebut,Transparansi dinilai sangat krusial agar proses penegakan hukum tidak menimbulkan prasangka liar di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Bengkulu masih menunggu kepastian status hukum dari penanganan kasus tersebut serta kejelasan atas status uang senilai Rp4 miliar yang kini berada dalam penguasaan penyidik KPK.
Pewarta(ad)


