Infosiberindonesia.com BENGKULU,17 September 2026 – Aroma tidak sedap tercium dari proyek pembangunan infrastruktur di Kota Bengkulu. Proyek Peningkatan/Rehabilitasi Drainase Barito (Lanjutan) yang berlokasi di Jalan Barito Ujung kini tengah menjadi sorotan tajam dan menuai kritik pedas dari warga serta pemerhati pembangunan setempat.

Dengan nilai kontrak yang tidak sedikit, mencapai Rp. 199.110.000,00 (seratus sembilan puluh sembilan juta seratus sepuluh ribu rupiah) dari dana APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2026, pengerjaan yang dilakukan oleh CV. KINAN JAYA MANDIRI dengan pengawas CV. ARCU BUANA KONSULTAN ini diduga kuat dikerjakan asal jadi dan menabrak berbagai standar teknis (bestek).

Berdasarkan investigasi dan pantauan langsung di lapangan, setidaknya ada 5 dugaan pelanggaran fatal yang kasat mata dan berpotensi merugikan keuangan negara,kamis (17/9)
Abai Kekuatan Pondasi: Pengerjaan diduga kuat tidak menggunakan cerucuk bambu atau kayu dolken. Tanpa adanya cerucuk sebagai penahan tanah, struktur drainase di lahan yang labil ini diprediksi akan cepat ambles dan longsor.
Rawan Ambruk Tanpa Sulang Air: Proyek ini terlihat sama sekali tidak memasang pipa sulingan (weep hole). Akibatnya, tekanan air tanah dari balik dinding tidak memiliki jalan keluar, yang lambat laun akan merubuhkan dinding beton drainase saat musim hujan.
Konstruksi Melayang Tanpa Koperan: Tidak terlihat adanya koperan, sepatu (capping beam), maupun dasar lantai drainase yang memadai. Proyek ini seolah dipaksakan berdiri tanpa pengikat bawah yang kokoh, membuat ketahanan fisiknya sangat diragukan.
Volume “Disunat”?: Ukuran ketinggian dan lebar drainase diduga kuat tidak sesuai dengan standar dokumen perencanaan (volume berkurang). Fisik drainase tampak sempit dan dangkal, memicu kecurigaan adanya upaya pengurangan bahan demi meraup keuntungan sepihak.
Finishing Kasar Tanpa Aci: Lantai drainase dibiarkan kasar tanpa adanya plesteran acian. Kondisi ini membuat aliran air tersumbat oleh gesekan material kasar dan mempercepat kerusakan dasar saluran.
Masyarakat kini mempertanyakan fungsi pengawasan dari CV. ARCU BUANA KONSULTAN serta ketegasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu. Mengapa proyek yang dibiayai dari uang pajak rakyat ini dibiarkan berjalan dengan kualitas yang sangat memprihatinkan?
“Kami minta aparat penegak hukum (APH) dan inspektorat segera turun ke lokasi sebelum proyek ini selesai dan diserahterimakan. Jangan sampai uang rakyat ratusan juta habis hanya untuk membangun infrastruktur yang berumur jagung!” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya dengan nada geram.
Publik kini menunggu jawaban dan tindakan tegas dari pihak-pihak terkait. Apakah proyek ini akan diperbaiki sesuai standar, ataukah akan dibiarkan begitu saja hingga menjadi proyek gagal yang sia-sia?
(Ad dan tim Investigasi)


