Kepahiang-bengkulu.Infosiberindonesia.com.
Rabu,05/03/2025.Telah dilaksanakan Musyawarah Desa ( MUSDES ) penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APEDES) Tahun Anggaran 2025.Musyawarah ini diselenggarakan dikantor desa setempat,dan kegiatan ini merupakan bagian dari proses perencanaan anggaran yang penting bagi pengelola keuangan desa dan berkelanjutan pembangunan tingkat desa,khususnya desa sido rejo kecamatan kabawetan kabupaten kepahing provinsi bengkulu.
Hadir dalam Musdes ini,Camat kecamatan Kabawetan Yunanto Budi,Pendamping kabupaten,Pendamping desa,dinas dari Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD),Babinsa,Bhabinkamtibmas,ketua BPD beserta anggota,dan seluruh perangkat desa beserta tamu undangan lainnya yang turut diundang.
Penetapan (APBDES) merupakan kegiatan tahunan yang mengharuskan adanya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat desa.termasuk prangkat desa,lembaga kemasyarakatan dan tokoh masyarakat.Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa anggaran yang akan digunakan untuk pembangunan dan program desa sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga desa Sido Rejo khususnya.
Pada akhir musyawarah,dilakukan proses pengambilan keputusan bersama melalui musyawarah mufakat untuk menetapkan APBDES yang disetujui oleh semua pihak yang hadir dalam musyawarah ini.
Sebelum acara Musyawarah Desa(MUSDES)ditutup,kepala desa Sido Rejo,Kasih mengatakan bahwa musyawarah ini menunjukkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait anggaran,yang menjadi landasan bagi pembangunan desa yang lebih baik dimasa yang akan datang,demikian ujarnya.
Pewarta ( Sanusi)