Infosibeeindonesia.com-Boalemo 10 April 2025 – Polemik terkait tidak adanya keterwakilan Provinsi Gorontalo dalam Struktur Dewan Komisaris dan Direksi Bank SulutGo (BSG) terus menuai tanggapan keras dari berbagai pihak.
Sejumlah pemerintah daerah Gorontalo pun rupanya satu suara akan menarik modal dari PT. Bank Sulawesi Utara Gorontalo (BSG) pasca hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang dilaksanakan di Manado, pada Rabu (9/4/2025).
Diberitakan sebelumnya dibeberapa media, bahwa sejumlah kepala daerah yakni Walikota Gorontalo Adhan Dambea, Bupati Boalemo Rum Pagau dan Bupati Kabupaten Gorontalo Sofyan Puhi telah mempertimbangkan akan menarik saham daerahnya dari Bank BSG sebagai bentuk protes terhadap tidak adanya keterwakilan Gorontalo dalam struktur manajemen bank tersebut.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga prinsip transparansi, keadilan serta pemerataan dalam pengelolaan institusi keuangan daerah yang semestinya menjadi milik bersama dan mewakili seluruh pemegang saham secara proporsional.
Bahkan wacana pembentukan bank daerah milik Gorontalo kian berhembus pasca hasil putusan RUPS LB tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Boalemo, Arman Naway, S.HÂ menilai bahwa penarikan saham oleh pemerintah daerah merupakan hal kedua. Menurutnya hal yang paling mendasar untuk memisahkan diri dari BSG adalah karena Provinsi Gorontalo tidak dianggap oleh management BSG dikarenakan hanya sebagai pemilik saham minoritas.
“Kalau saya terkait dengan penarikan saham, itu memang sudah Langkah kedua. terkait dengan apa yang dilakukan oleh Bank Sulutgo, manajemen Bank Sulutgo atau pada RUPS, (Rapat Umum Pemegang Saham). Sebaiknya spirit ini bukan karena di permalukan tidak mendapatkan jabatan komisaris ataupun direksi. Tetapi spiritnya adalah Provinsi Gorontalo tidak dianggap karena hanya dianggap sebagai pesaham minoritas, bukan pesaham pengendali” tutur Arman
Lebih lanjut, Arman yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi III DPRD Boalemo tersebut menambahkan bahwa sebaiknya langkah kongkrit yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah se Provinsi Gorontalo tersebut adalah melakukan penarikan uang kas daerah termasuk persoalan pembayaran gaji ASN yang selama ini disalurkan melalui kas Bank SulutGo agar dipindahkan ke Bank Konvensional lainnya.
“Langkah-langkah konkret yang dilakukan itu adalah bagaimana pemerintah daerah seprovinsi Gorontalo melakukan rapat kordinasi untuk menarik uang kas daerah termasuk persoalan pembiayaan gaji ASN dan lain sebagainya yang selama ini di salurkan melalui kas bank sulut itu di tarik dan di pindahkan ke bank Konvensional lainnya seperti BRI, Mandiri atau BNI atau sesuai dengan peredaran Bank yang ada di daerah” tambahnya
Tak hanya itu, Ketua Fraksi Partai Nasdem Boalemo yang juga merupakan Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Gorontalo (YLKG) tersebut juga mendesak pemerintah setempat untuk segera melakukan perubahan peraturan daerah (Perda) tentang penetapan rekening kas daerah serta Perda penyertaan modal saham yang ada di Bank SulutGo.
“Saya Ketua Fraksi Nasdem Kabupaten Boalemo mendesak bapen Perda Kabupaten Boalemo untuk meminta kepada daerah agar melakukan perubahan peraturan daerah terkait dengan penetapan rekening kas daerah serta perda tentang penyertaan modal saham yang ada di Bank Sulut” Desak Aleg Arman
Sebagai mantan manager disalah satu perbankan milik BUMN, Arman memiliki kemampuan analisis data perbankan yang tidak main-main. Ia pun mendukung jika kedepannya daerah Gorontalo memiliki Bank Daerah sendiri.
“Nah itu terkait dengan saham Kabupaten Boalemo berapa milyar yang terdapat disana (BSG) di tarik saja dulu disitu. Di Tarik dari situ mungkin ke depan kalau memang arahannya untuk membentuk Bank Gorontalo atau semacamnya ya nanti kita persiapkan lagi untuk persiapan penyertaan modal untuk Pembangunan Bank daerah di Gorontalo di Provinsi Gorontalo. seperti Bank Jabar Banten kemudian berpisah jadi Bank Banten atau bank-bank lain yang ada di Indonesia yang orientasinya ke BPD, ke Bank Pembangunan Daerah. Sehingganya itu dapat dilakukan secara mandiri” pungkasnya
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Boalemo tersebut dengan tegas mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan penarikan Kas Daerah Uang Daerah (RKUD) dari Bank SulutGo.
“Langkah-langkah kongkret yang perlu dilakukan oleh daerah adalah perda. Penarikan rekening kas daerah, uang daerah, RKUD namanya ditarik. Jadi seluruh transaksi berhubungan dengan BSG itu harus ditarik disitu. Sehingga ini bisa ada efek jerah. Sebab kalau masih berbicara tentang hanya sekedar sahamnya ditarik, kemudian kasnya juga masih nongol disitu, sama saja.
Ada keuntungan yang lari ke mereka. Sebab kalau ditarik ke bank lain ya itu bisa sedikit menciutkan portofolio keuangan BANK SULUT.
(Lagi-lagi saya sudah enggan untuk menyebut Bank Sulut Gorontalo BSG karena memang prinsipnya seperti itu)” tutup Mantan Manager Klaster PT. PNM ULAMMÂ tersebut.
Pewarta Rey