Infosiberindonesia.com Bengkulu Utara,5 Juni 2025 – Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Desa Napal putih kecamatan napal putih kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus (musdesus) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada hari Rabu (4 Juni 2025), Jam 08:30 s/d selesai, di Aula Kantor Desa Napal putih.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Monitoring Kecamatan,Kepala desa beserta pemerintah desa,BPD, Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Pelaku UMKM, Babinsa, babinkamtibmas,
Asmara Wijaya selaku Kepala Desa Napal putih dalam sambutannya menyampaikan Beliau berharap terkait Ketua Koperasi dan para anggota koperasi Desa Merah Putih di Desa Napal putih nanti yang akan dipilih adalah yang berkompeten dan siap melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin dalam pengelolaan Koperasi nantinya dan diharapkan sudah memiliki pemikiran yang matang serta dapat bekerja secara produktif untuk kemajuan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Napal putih.”ungkapnya”
Lebih Lanjut wijaya mengatakan “dengan terbentuknya koperasi merah putih desa napal putih,akan lebih menunjang perekonomian masyarakat dan dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Bahkan bukan itu saja dalam rangka memperkuat ekonomi rakyat dari akar rumput,Presiden Republik Indonesia menegaskan komitmennya terhadap pemberdayaan desa melalui program Koperasi Desa Merah Putih dengan menargetkan terbentuk 70.000 – 80.000 Koperasi Desa di seluruh Indonesia.”Tutup Wijaya”
Program pembentukan anggota koperasi merah putih yang dicanangkan oleh pemerintah pusat sangat disambut dengan antusias oleh pemerintah desa napal putih beserta masyarakat desa.
Pewarta(ad/tim)