Infosiberindonesia.com-Selama 6 bulan belum terima gaji, Perangkat Desa di Kabupaten Lebong, . Pasalnya seluruh perangkat desa, mulai, Sekdes, Kasi, Kaur, Tata Usaha, Kadus hingga saat ini belum menerima gaji honor.
Padahal Kondisi ini terbilang sangat miris di tengah keprihatinan mengingat kondisi . Namun Tugas dan pelayanan kepada masyarakat harus terus berjalan.
Keluhan juga disampaikan sejumlah Kepala Desa saat dikonfirmasi wartawan, salah satunya ,kepala desa.
”Namun apapun itu yang kami ketahui gaji perangkat desa lazimnya dibayar tiga bulan sekali (triwulan) menggunakan Anggaran Dana Desa(ADD) yang berasal dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah), tapi kali ini sungguh kelewatan batas mencapai 6 Bulan belum terima gaji,” ungkapnya.
Sementara itu, sambungnya, Pemerintah selalu mengucurkan berbagai macam bantuan untuk disalurkan kepada masyarakat, namun untuk perangkat desa yang menjadi pelaksana di desa mulai dari pendataan, penyaluran hingga untuk menyampaikan laporan terkesan terabaikan.
”Bagaimana perangkat desa bisa kerja secara maksimal jika gajinya belum bisa terbayarkan, apalagi seorang Kepala Desa yang kerjanya tidak tentu waktu kapan saja harus siap untuk melayani dan merespon laporan warganya, untuk itu kita meminta kepada pihak terkait untuk memberikan hak nya para kepala desa dan perangkat desa,” harapnya.
”Honor perangkat desa bersumber dari ADD (Alokasi Dana Desa) atau APBD Kabupaten Rejang Lebong. Sudah 6 bulan sampai sekarang belum masuk, ya kami masih menunggu dan sangat berharap segera cair,” ungkap salah seorang Kepala Desa, kepada wartawan, Rabu (25/06/2025).
Namun setelah disinggung awak media kendala belum gajian, dirinya mengatakan” kita tidak tahu kenapa sampai 6 bulan lebih belum gajian, apa sih kendalanya tolong lah bang cari tahu apa kendalanya di Kabupaten Lebong,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lebong belum bisa di konfirmasi awak media.