Google search engine
BerandaBerandaBawa Nama ‘Mabes’ untuk Peras Kades, Oknum Wartawan Abal-Abal di Boalemo Dinilai...

Bawa Nama ‘Mabes’ untuk Peras Kades, Oknum Wartawan Abal-Abal di Boalemo Dinilai Memalukan dan Harus Ditindak

Infosiberindonesia.com-Boalemo — Dunia pers di Kabupaten Boalemo kembali tercoreng oleh ulah oknum tak bertanggung jawab. Seorang pria yang mengaku wartawan dari media “Investigasi Mabes.com” diduga melakukan aksi pemerasan terhadap sejumlah kepala desa i wilayah tersebut

.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku kerap datang ke kantor desa sambil membawa identitas medianya. Modus yang digunakan adalah mempertanyakan berbagai program pemerintahan desa, namun di akhir pertemuan ia menagih uang dan rokok kepada aparat desa.

“Dia datang mengaku wartawan, bertanya soal program desa. Tapi tidak jelas tujuannya, akhirnya malah minta uang dan rokok,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebut namanya, Selasa (2/7/2025).

Penampilan pelaku yang kumal dan tak meyakinkan justru menimbulkan kecurigaan. Terlebih nama medianya menggunakan kata “Mabes”, yang berpotensi menyesatkan publik seolah berafiliasi dengan lembaga negara seperti Mabes Polri atau Mabes TNI.

Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, penggunaan nama lembaga negara tanpa izin resmi untuk badan usaha media adalah pelanggaran serius. Praktik seperti ini merusak nama baik pers dan menciptakan keresahan di tengah masyarakat.

Aktivis media dan pegiat kebebasan pers, Erik Tanjung, mengecam keras tindakan tersebut. Dalam diskusi bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Media Pena Timor di Hotel Nusantara 2, Atambua, Jumat lalu, Erik menegaskan pentingnya penindakan tegas terhadap media abal-abal.

“Penggunaan nama lembaga negara dalam media, apalagi untuk kepentingan pribadi seperti pemerasan, adalah tindakan yang memalukan dan mencoreng profesi jurnalis. Ini harus segera ditindak oleh Dewan Pers maupun aparat penegak hukum,” tegas Erik.

Ia juga meminta organisasi profesi di daerah, termasuk Aliansi Jurnalis Boalemo, untuk proaktif memverifikasi legalitas media dan wartawan yang beroperasi di wilayahnya demi melindungi masyarakat dari oknum perusak nama baik pers.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kasus tersebut. Namun masyarakat mendesak penegak hukum untuk segera turun tangan dan menindak tegas pelaku, agar aksi serupa tidak kembali terjadi di masa depan.( Jujan  )

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments