Google search engine
BerandaAdat Dan BudayaDiduga Akibat Ulah (S) Salah Satu Oknum Operator SPMB, 72 Siswa Jadi...

Diduga Akibat Ulah (S) Salah Satu Oknum Operator SPMB, 72 Siswa Jadi Korban

Infosiberindonesia.com Bengkulu,26 Agustus 2025 – Ricunya dunia pendidikan provinsi Bengkulu akhir-akhir ini,atas di keluarkannya 72 siswa SMAN 5 kota Bengkulu yang tidak terdaftar data pokok pendidikan(dapodik) meskipun sudah menjalani proses belajar-mengajar selama satu bulan,ibarat pepatah gara- gara nila setitik rusak susu sebelanga.itulah yang pantas menggambarkan situasi saat ini terjadi di SMAN 5 kota Bengkulu.

Pasalnya berdasarkan hasil informasi awak media dilapangan diduga terjadinya persoalan ini akibat ulah salah satu oknum operator sistem penerimaan murid baru (SPMB) dengan mengiming – ngimingi dan menjanjikan para siswa bisa diterima bersekolah di SMAN 5 kota.

Hal tersebut semakin diperkuat oleh pernyataan bapak Bihanudin selaku kepala sekolah SMAN 5 kota Bengkulu kepada awak media Senin(25/8) diruang kerjanya.Beliau mengatakan bahwa terjadinya permasalahan ini murni kelalaian dan ulah salah satu oknum operator SPMB berinisial (S) yang saat ini sedang menjalani Proses untuk dimintai keterangan dan pertanggung jawaban.    “Salah satu penyebab membeludaknya jumlah siswa sehingga tidak terdaftar didata dapodik adalah banyaknya orang tua yang menemui salah satu oknum operator SPMB berinisial (s) secara langsung,bahkan sampai kerumahnya saat saya sedang dirawat karena sakit.”ujar Bihan”

Lebih lanjut Bihanudin mengatakan “bahwa telah mengingatkan oknum operator tersebut untuk tidak menambah Kouta siswa.beberapa kali saya minta jumlah data siswa yang diterima namun (S) selalu mencari alasan,setelah dilakukan pengecekan secara internal ditemukan adanya jumlah siswa di setiap kelas I mencapai 42 orang, padahal batas maksimal hanya 36 orang sesuai aturan Permendikbud.

Bahkan bukan hanya kelalaian saja akan tetapi berdasarkan informasi dan bukti yang kami dapatkan diduga adanya indikasi pungli dan gratifikasi agar siswa bisa diterima bersekolah disini dengan nominal uang yang berpariasi.

Keputusan pihak sekolah SMAN 5 mengeluarkan 72 siswa dilakukan berdasarkan regulasi, termasuk Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025  dan Peraturan Gubernur. Pihak sekolah hanya akan mempertahankan siswa yang datanya tercatat di Dapodik dan masuk dalam empat jalur resmi yaitu prestasi, afirmasi, domisili, dan jalur mutasi.Sistem ini bertujuan untuk memastikan proses yang lebih transparan, akuntabel, dan inklusif, serta melarang pungutan liar dalam penerimaan.”Tegas Bihanudin”

Sekali lagi saya jelaskan agar masyarakat mengetahui yang sebenarnya bahwa kericuan ini terjadi oleh ulah salah satu oknum (S) operator SPMB dan insyaallah setelah saya pulang dari urusan luar kota saya akan mengadakan konferensi pers.”tutup Bihanudin”

Pewarta(ad)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments