
Infosiberindonesia.com Bengkulu Utara,10 Oktober 2025 – Program Pembangunan Desa yang menggunakan dana desa agar dapat dimanfaatkan masyarakat salah satunya sarana-prasarana air bersih berupa pembuatan pembangunan sumur bor,dan pamsimas,akan tetapi program tersebut banyak di kelukan oleh masyarakat desa yang mana banyaknya persoalan sarana-prasarana air bersih tersebut tidak berjalan efektif bahkan diduga dimanfaatkan oleh para oknum untuk mencari keuntungan.
Hal tersebut salah satunya diduga terjadi di desa bumi Harjo kecamatan pinang raya kabupaten Bengkulu Utara,yang mana program pembangunan sumur bor pada tahun 2024 dipapan APBDes menggunakan dana desa dengan anggaran cukup fantastis Rp.320.530.160 sebanyak 10 titik.
Pasalnya menurut informasi dari salah satu masyarakat desa bumi Harjo yang tidak mau menyebutkan namanya menjelaskan kepada awak media bahwa kedalaman sumur bor tersebut 43 meter, hanya beberapa rumah yang bisa menikmati air tersebut dikarenakan kapasitas airnya tidak memadai bahkan saat ini sudah sekitar satu Minggu lebih tidak bisa bermanfaat lagi dikarenakan mesinnya panas lalu kebakar.”ungkap salah satu warga”
Berdasarkan hasil investigasi tim awak media dilapangan ditemukan adanya papan merek pembuatan sumur bor sebesar Rp.31.849.800 sehingga kuat duga’an adanya tindak pidana korupsi
Mendapatkan temuan tersebut awak media mencoba mengkonfirmasi kepada bapak Suyanto selaku kepala desa bumi Harjo melalui via pesan WhatsApp seluler Selasa (7/10).beliau mengatakan pembuatan sumur bor ada sebanyak 10 titik,dengan kedalaman tidak sama rata 50 an meter.setiap satu RT satu titik sumur bor,kalau untuk semua rumah tidak mampu”ungkap kades”
Dengan adanya indikasi dugaan penyalahgunaan dana desa di desa bumi harjo sebagai ajang mencari keuntungan berujung pada tindak pidana korupsi yang merugikan negara ,agar kiranya pihak aparat penegak hukum(APH) Inspektorat,Kejari,polres Bengkulu Utara,BPK dan instansi terkait lainnya agar dapat mengaudit anggaran dana desa bumi Harjo beberapa tahun terakhir sampai dengan tahun 2025.
Pewarta(ad)


