Google search engine
BerandaBerita NasionalOknum Lurah Kota Bengkulu Diduga Tinggal Serumah Dengan Oknum PNS Dinas Pertanian...

Oknum Lurah Kota Bengkulu Diduga Tinggal Serumah Dengan Oknum PNS Dinas Pertanian Provinsi Bengkulu Hingga Isu Pernikahan Siri

Infosiberindonesia.com Bengkulu,27 Februari 2026 – Penomena dugaan Memalukan Sekandal perselingkuhan oknum pejabat ASN akhir akhir ini banyak terjadi di wilayah provinsi Bengkulu,Belum lama dihebohkan atas penggrebekan oknum mantan camat seluma dengan seorang guru PPPK kembali lagi dihebohkan seorang pejabat publik oknum lurah kandang kota Bengkulu dengan seorang wanita berinisial (M) ASN pemerintahan dinas pertanian provinsi Bengkulu yang digerbek istri lurah dirumah kediamannya.kamis 26 februari 2026 sekitar pukul kurleb 00.30 wib.

Aksi penggrebekan yang dilakukan ibu HIR Eks lurah Padang nangka selaku istri SAH dari bapak Sapari Sulisman yang menjabat sebagai lurah kandang dikediamannya didampingi dari pihak kepolisian Polresta Bengkulu,RT,warga setempat dan awak media.

Dalam penggrebekan tersebut meskipun cukup dramatis terjadi ketegangan dan si wanita oknum ASN dinas pertanian yang berinisial (M) tidak mau keluar dari kediaman pak lurah namun pihak kepolisian Polresta berhasil membujuk untuk dibawa kepolresta Bengkulu demi mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan.

Beberapa orang masyarakat yang berada di lokasi kejadian membenarkan bahwa (M) telah tinggal dirumah bapak safari bukan hanya malam ini saja.masyarakat mengirah bahwa ibu HIR dan bapak sapari telah resmi bercerai sehingga tidak menimbulkan kecurigaan.

Disisi lain Ibu HIR Eks lurah Padang nangka menjelaskan kepada awak media bahwa Indikasi duga’an perselingkuhan hingga nikah siri oknum lurah kandang dan oknum ASN pertanian provinsi ternyata sudah beberapa bulan ini terhendus oleh ibu HIR selaku istri SAH.
” Saya mendapatkan informasi perselingkuhan ini sudah hampir beberapa bulan,suami saya (safari) sudah tidak pulang kerumah dan tinggal dirumahnya yang berada di rawa makmur.berdasarkan informasi yang saya dapatkan Murni sebagai oknum ASN dinas pertanian provinsi Bengkulu sudah mulai tinggal juga dirumah kediaman suami saya beserta anaknya.”ungkap HIR”

Bahkan sampai informasi isu duga’an pernikahan siri yang dilaksanakan suami saya bersama Murni di daerah Curup kab.rejang Lebong dari salah satu saudaranya Safari.

Lebih lanjut”Meskipun dalam penggrebekan disangkal oleh safari bahwa mereka tidak melakukan perzinahan dan pernikahan siri tidak mungkin mereka sudah satu atap selama berapa bulan ini semenjak sapari pergi dari rumah saya,tanpa hubungan dara/kerabat ataupun hubungan asmara seorang wanita tinggal satu rumah bersama anak anaknya suami saya.

Tidak sampai disini saja,Ibu HIR akan membawa permasalahan ini kejalur hukum hingga Sangsi Tegas pencopotan jabatan sampai pemberhentian keduanya.”Tegas Hir”

Perselingkuhan dianggap sebagai pelanggaran berat terhadap norma moral, etika, dan peraturan disiplin PNS.

Berikut adalah poin-poin penting mengenai tindakan tegas bagi ASN yang selingkuh:

– Sanksi Disiplin Berat: ASN yang terbukti selingkuh, baik yang memiliki hubungan badan (perzinaan) maupun hidup bersama tanpa ikatan sah, dapat dijatuhi hukuman disiplin berat berdasarkan PP No. 94 Tahun 2021 dan PP No. 45 Tahun 1990.

– Ancaman Pemecatan (PTDH): Salah satu sanksi terberat adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat sebagai PNS.
– Bentuk Hukuman Lain: Jika tidak sampai dipecat, hukuman berat lainnya meliputi penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan atau pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana.

Pewarta” ade “

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments