Google search engine
BerandaBerita NasionalDi Duga pemilik perumahan Damai lestari 9 kebal hukum ,terkait...

Di Duga pemilik perumahan Damai lestari 9 kebal hukum ,terkait aktifitas galian c.

Infosiberindonesia.com-Bangka, Aktifitas galian c terpantau awak media beroperasi di tengah pemukiman warga tepat nya Bersebelahan dengan perumahan Damai lestari 9 desa kace kecamatan mendo barat kabupaten Bangka, Rabu(01/april/2026) .

Belum di ketahui pasti apakah aktifitas galian c  yang menggunakan satu unit excavator(PC) mini tersebut telah memillkii izin atau ilegal.

Pantauan awak media operator  excavator(PC) mini yang berwarna biru itu sedang sibuk memasukkan tanah Puru ke dalam bak mobil truk,Tak hanya excavator yang terlihat di lokasi pengerukan, tetapi terlihat juga beberapa mobil yang menunggu antrian untuk keluar membawa tanah puruh menuju lokasi penimbunan.

Amat, Salah satu warga yang di temui media saat di lokasi pengerukan menyebutkan kan  Kami warga di sini terganggu bang terkait ada nya aktifitas galian c ini.

” Kadang mata kami perih bang karena debu nya berhamburan, sehingga mengganggu aktivitas warga di sekitar perumahan, kadang kasian juga sama warga yang lewat menggunakan motor harus menghirup Debu yang berterbangan “, ujar amat.

Warga lainnya,  peri juga mengungkapkan kan aktifitas pengerukan tanah Puru itu telah selama ini berjalan tanpa adanya tindakan dari aparat hukum ( APH)  dan pemerintah kecamatan setempat.
” Perumahan Damai lestari 9 itu punya RC, dan lokasi aktifitas pengerukan tanah Puru juga punya RC”, sebut peri.

Saat tim media mencoba konfirmasi ke kapolsek mendo barat iptu wendi menyebutkan ” Terimakasih info nya bang, kami konfirmasi dulu ke babhin nya “, ujar kapolsek.

Sama hal nya dengan camat mendo barat saat di konfirmasi media mengatakan ” Terimakasih info nya kami konfirmasi dulu ke pihak desa”,ujar orang nomor satu di kecamatan mendo barat.
( Berry)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments