Infosiberindonesia.com-Pohuwato – Satreskrim Polres Pohuwato bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Berkat respons cepat personel Unit Reaksi Cepat (URC) dan Tim Resmob, seorang terduga pelaku berhasil diamankan beserta tiga unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa (30/6/2026).
Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Iptu Renly Turangan, S.H., menjelaskan bahwa kasus bermula pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 02.00 Wita setelah satu unit Yamaha Mio M3 milik Tetin Rupu, warga Desa Teratai, Kecamatan Marisa, dilaporkan hilang. Laporan yang masuk melalui Call Center 110 langsung ditindaklanjuti oleh Tim URC dan Tim Resmob Satreskrim Polres Pohuwato.
“Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku di Desa Dulomo, Kecamatan Patilanggio. Saat tiba di lokasi, personel mengamankan seorang pria berinisial IB alias Utu yang sebelumnya telah diamankan warga, kemudian membawanya ke Mapolres Pohuwato untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Renly.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian dua unit sepeda motor, yakni Yamaha Mio M3 milik Tetin Rupu di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, serta Honda Blade milik Emir Saleh di Desa Dulomo, Kecamatan Patilanggio.
Tidak berhenti di situ, Tim Resmob kemudian melakukan pengembangan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu unit Yamaha Mio Sporty yang diduga merupakan hasil pencurian di wilayah Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo. Kendaraan tersebut diketahui telah dijual di wilayah Marisa dan kini telah diamankan sebagai barang bukti.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan terdiri atas satu unit Yamaha Mio M3, satu unit Honda Blade, dan satu unit Yamaha Mio Sporty hasil pengembangan penyelidikan.
Menurut Iptu Renly, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polres Pohuwato dalam memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.
“Begitu menerima laporan, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti. Saat ini kami masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian maupun barang bukti lainnya,” tegasnya.
Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pohuwato guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


