Infosiberindonesia.com BENGKULU,9 Juli 2026 – Warga di sekitar kawasan warung remang-remang (warem) Lapangan Golf, Kota Bengkulu, memberikan apresiasi terhadap langkah cepat Pemerintah Kota (Pemkot) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu.Tindakan tegas ini diambil setelah adanya keluhan masyarakat yang sempat viral di berbagai media terkait dugaan aktivitas prostitusi di Cafe Civas.
Apresiasi tersebut muncul setelah petugas gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tersebut. Dugaan masyarakat selama ini terbukti dengan ditemukannya sejumlah kamar kosong yang diduga kuat menjadi tempat prostitusi, serta ratusan bekas botol minuman keras (miras) yang berserakan di area belakang Cafe Civas.kamis(9/7).
Akan tetapi Masyarakat Sangat menyayangkan Waktu Sidak dan Pemeriksaan yang Belum Maksimal
Meski mendukung penuh langkah Pemkot, warga sekitar memberikan catatan kritis terkait jalannya sidak tersebut. Warga menyayangkan mengapa penggeledahan dilakukan pada siang hari, di saat kafe sedang tidak beroperasi.
Menurut warga, efektivitas penertiban akan jauh lebih tinggi jika sidak digelar pada malam hari, saat Cafe Civas sedang ramai beraktivitas.Selain masalah waktu, warga juga menyoroti adanya 2 hingga 3 ruangan (room) karaoke di dalam Cafe Civas yang justru luput dari pemeriksaan petugas saat sidak berlangsung.
“Kami berterima kasih Pemkot dan Satpol PP sudah turun tangan. Tapi jujur, kami agak kecewa kenapa sidaknya siang hari saat sepi. Ditambah lagi, ada beberapa room karaoke yang sama sekali tidak diperiksa atau dibuka oleh petugas,” ujar salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Legalitas Cafe Civas Dipertanyakan…??
Temuan berupa kamar-kamar tersembunyi, ratusan botol miras, dan keberadaan fasilitas room karaoke ini memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai legalitas dan izin operasional Cafe Civas. Warga mendesak pihak berwenang untuk memeriksa kembali izin usaha yang dikantongi oleh pemilik kafe tersebut.
Desak Satpol PP Tindak Tegas Pemilik…!!
Sebagai garda terdepan penegak Peraturan Daerah (Perda), Satpol PP Kota Bengkulu kini diharapkan tidak berhenti pada tahapan sidak saja. Berbekal bukti-bukti awal yang telah ditemukan—seperti kamar kosong dan tumpukan botol miras—masyarakat meminta Satpol PP segera mengambil tindakan hukum yang tegas dan konkret terhadap pemilik Cafe Civas.
Warga berharap kawasan Lapangan Golf bisa sepenuhnya bersih dari praktik prostitusi terselubung dan peredaran miras demi kenyamanan serta ketertiban lingkungan bersama.
Pewarta(ad)


