Google search engine
BerandaBerita DaerahTABIR JANGGAL DANA DESA SEKALAK JADI SOROTAN: OMBB Cium Pola Penggelembungan Anggaran...

TABIR JANGGAL DANA DESA SEKALAK JADI SOROTAN: OMBB Cium Pola Penggelembungan Anggaran Berulang, APH Diminta Audit Total!.

Infosiberindonesia.com SELUMA,27 Agustus 2026 — Pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Sekalak, Kecamatan Seluma Utara, Kabupaten Seluma, resmi masuk dalam daftar pengawasan ketat Organisasi Maju Bersama Bengkulu (OMBB). Ketua Umum OMBB, M. Diamin, membeberkan indikasi kuat ketidakwajaran tata kelola anggaran mulai dari Tahun Anggaran 2024, 2025, hingga 2026.

 

M. Diamin menyoroti fakta prihatin di mana Desa Sekalak masih berstatus Desa Tertinggal, namun alokasi anggaran bernilai ratusan juta rupiah justru mengalir deras pada pos-pos belanja non-fisik yang dinilai tidak mendesak serta proyek fisik yang perlu diuji kebenaran kuitansi dan kelayakan Kualitas volume bangunan.

 

POTRET ANGGARAN & INDIKASI KEJANGGALAN (2024–2026)

Berdasarkan pencermatan rincian alokasi penyaluran dana, OMBB Menyoroti sejumlah temuan krusial yang mendesak untuk diusut oleh APH.

1. Tahun Anggaran 2024 (Total Penyaluran: Rp 912.753.000)

• Pos Publikasi Berbiaya Tinggi: Belanja Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (pembuatan baliho/poster LPJ APBDes) tercatat mencapai Rp 32.285.357. OMBB mempertanyakan besarnya anggaran yang dihabiskan hanya untuk media informasi publikasi desa.

• Pengawasan Pekerjaan Fisik: Alokasi pembangunan infrastruktur menelan biaya dominan (lebih dari Rp 620 juta), meliputi Pembangunan Jalan Desa Rp 307.914.356, Jembatan Milik Desa (dua paket: Rp 154.000.000 dan Rp 73.260.000), Prasarana Jalan Rp 66.937.000, serta Pemeliharaan Jalan Usaha Tani Rp 26.000.000.

• Pos Pendukung: Pelatihan Lingkungan Hidup Rp 28.850.000, Peningkatan Kapasitas Kades Rp 19.000.000, Operasional Pemdes Rp 27.200.000, dan Keadaan Mendesak Rp 97.200.000.

2. Tahun Anggaran 2025 (Penyaluran: Rp 959.903.400 dari Pagu Rp 1,039 Miliar)

• Indikasi Pemecahan Anggaran Informasi Publik: Belanja Informasi Publik Desa dianggarkan secara berulang dan dipecah menjadi 4 pencairan terpisah (Rp 3.600.000 + Rp 5.000.000 + Rp 22.328.000 + Rp 4.800.000) dengan akumulasi mencapai Rp 35.728.000. M. Diamin menilai pola ini terindikasi sengaja dipecah untuk menghindari skema pengawasan ketat.

• Fisik & Balai Desa: Pembangunan Jalan Usaha Tani dipecah dua kegiatan (Rp 224.134.000 dan Rp 23.300.000), Rehabilitasi Balai Desa Rp 114.041.400, dan Pengelolaan Hutan Desa Rp 48.991.000.

• Kegiatan Non-Fisik: Festival/Lomba Olahraga Rp 29.931.020, Pelatihan Perlindungan Anak (Rp 7.680.000 + Rp 4.400.000), Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Rp 18.750.000, Operasional Pemdes Rp 31.174.980, Pos Kesehatan Desa Rp 51.200.000, dan Keadaan Mendesak Rp 100.800.000.

3. Tahun Anggaran 2026 (Total Penyaluran: Rp 518.956.000)

• Sorotan Pemeliharaan Jembatan: Pos Pemeliharaan Jembatan Milik Desa menyerap alokasi paling mendominasi yaitu sebesar Rp 124.375.000.

• Belanja Operasional & Penunjang: Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/LPJ) dianggarkan Rp 5.000.000, Operasional Pemdes Rp 6.000.000, Keadaan Mendesak Rp 25.500.000, Pos Kesehatan Desa Rp 18.000.000, serta Sarana dan Operasional PAUD/Madrasah yang terbagi dua kegiatan (Rp 18.000.000 dan Rp 17.125.000).

OMBB Siapkan Langkah Hukum dan Desak Uji Petik Kejaksaan

M. Diamin menegaskan bahwa OMBB siap mengawal perkara ini hingga ada kejelasan hukum. Kejaksaan Negeri Seluma, Unit Tipidkor Polres Seluma, dan Inspektorat Kabupaten Seluma didesak untuk tidak tinggal diam dan segera turun ke Desa Sekalak guna menguji kesesuaian fisik bangunan serta memeriksa keabsahan Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

“Jangan jadikan dana desa milik rakyat sebagai ladang memperkaya diri! Puluhan juta cuma buat baliho dan kegiatan seremonial yang dipecah-pecah, sementara desanya tetap berstatus tertinggal.Setiap rupiah Dana Desa harus berdampak langsung pada pengentasan kemiskinan dan kemajuan Desa Sekalak. Jika ada indikasi manipulasi anggaran, kami pastikan perkara ini sampai ke meja penegak hukum. Kami mendesak Kejaksaan Negeri Seluma, Tipidkor Polres, dan Inspektorat untuk turun ke lapangan, periksa fisik bangunan, dan seret siapa pun yang bermain-main dengan uang rakyat ini!” tegas M. Diamin dengan nada sengit.

 

Pewarta(Ade)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments