Infosiberindonesia.com BENGKULU, 16 Oktober 2026 — Upaya melepaskan Kota Bengkulu dari cengkeraman peredaran gelap narkotika kian masif dilakukan. Dalam sebuah razia gabungan berskala besar yang menyasar sejumlah titik tempat hiburan malam (THM) ternama pada Kamis malam (15/10), tim gabungan yang terdiri dari jajaran Polresta Bengkulu, BNN Kota Bengkulu, dan Satpol PP Kota Bengkulu berhasil mengamankan empat orang yang terindikasi mengonsumsi narkoba.
Operasi represif sekaligus preventif ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Bengkulu, Kompol Yudha Setiawan, S.H., bersama Kasat Narkoba Polresta Bengkulu, AKP Firmansyah, S.H., serta didukung penuh (back-up) oleh Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Prengki Sirait, S.H. beserta jajaran personel gabungan.
Razia ketat ini berfokus pada sejumlah tempat hiburan malam kelas atas yang kerap menjadi pusat keramaian warga maupun pengunjung luar daerah. Tiga titik utama yang menjadi sasaran pemeriksaan petugas meliputi:
Angel’s Wings
Grand Karaoke & Discotheque (Grand MC)
Black Rock (Diskotek baru yang berlokasi di area lantai bawah Hotel Mercure Bengkulu)
Kedatangan petugas gabungan secara mendadak di lokasi-lokasi tersebut sempat membuat para pengunjung terkejut. Tanpa pandang bulu, petugas langsung melakukan pemeriksaan identitas, penggeledahan badan, serta pengujian tes urin di tempat terhadap para pengunjung dan staf hiburan malam.
Empat Orang Positif Tes Urin di Black Rock:
Dari hasil pemeriksaan intensif di Black Rock—salah satu diskotek ternama yang baru beroperasi di area Hotel Mercure—petugas menemukan 4 orang pengunjung yang terbukti positif menggunakan narkoba berdasarkan tes urin di lokasi.
Meski demikian, dalam penggeledahan fisik dan penyisiran area sekitar, petugas tidak menemukan barang bukti fisik narkotika pada penguasaan keempat orang tersebut.
Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, keempat orang tersebut langsung digelandang ke Mapolresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan mendalam oleh Satuan Reserse Narkoba.
Aparat penegak hukum Polda Bengkulu Beserta jajarannya dan BNN provinsi Bengkulu Tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum provinsi Bengkulu, khususnya kota Bengkulu.
Razia gabungan ini adalah bentuk komitmen tegas dan nyata dengan sinergi antar-instansi untuk memastikan tempat-tempat hiburan malam bersih dari zat terlarang.
Jadi Sorotan Publik dan Upaya Penegakan Hukum
Langkah tegas aparat dalam menertibkan tempat hiburan malam berkelas di Kota Bengkulu ini langsung menjadi perbincangan hangat masyarakat. Langkah ini diapresiasi sebagai wujud nyata komitmen penegakan hukum tanpa tebang pilih.
Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polresta Bengkulu masih melakukan pendalaman terhadap keempat orang yang diamankan untuk menelusuri asal-usul barang haram yang mereka konsumsi serta memutus rantai jaringan pemasoknya.
Pewarta(ad)


