Infosiberindonesia.com BENGKULU,30 Juni 2026 – Organisasi Masyarakat Bengkulu Bersatu (OMBB) memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bentiring dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bengkulu. Apresiasi ini diberikan atas kinerja luar biasa dan pelayanan prima kedua instansi tersebut dalam memfasilitasi serta melancarkan proses Pembebasan Bersyarat (PB) bagi warga binaan.
Ketua Umum Ormas OMBB M.Diamin menyatakan bahwa proses administrasi hingga pendampingan yang dilakukan oleh pihak Lapas Bentiring dan Bapas Bengkulu dinilai sangat transparan, cepat, dan humanis.
Pelayanan Prima dan Sinergi yang Solid
Menurut pihak OMBB, kelancaran proses Pembebasan Bersyarat ini tidak lepas dari koordinasi yang kuat antara Lapas, Bapas, dan pihak keluarga atau penjamin warga binaan.
• Lapas Kelas IIA Bentiring dinilai sukses dalam melakukan pembinaan kepribadian dan kemandirian, serta proaktif dalam melengkapi berkas substantif maupun administratif warga binaan yang telah memenuhi syarat.
• Bapas Kota Bengkulu diapresiasi atas kecepatannya dalam melakukan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) hingga pengawasan serta pembimbingan saat warga binaan kembali ke masyarakat.
“Kami melihat langsung bagaimana petugas Lapas Bentiring dan Bapas Bengkulu bekerja dengan profesional. Tidak ada ruang bagi birokrasi yang berbelit-belit. Semua hak warga binaan yang telah berkelakuan baik dan memenuhi syarat diberikan secara tepat waktu,” ujar perwakilan Ormas OMBB.
Komitmen Mendukung Program Pemasyarakatan
Ormas OMBB berharap kinerja positif dan sinergi lintas instansi ini dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan. Bagi OMBB, kelancaran program integrasi seperti Pembebasan Bersyarat ini sangat penting untuk memberikan kesempatan kedua bagi warga binaan agar bisa kembali produktif dan diterima dengan baik oleh masyarakat.
Dengan adanya apresiasi dari elemen masyarakat seperti Ormas OMBB, diharapkan Lapas Kelas IIA Bentiring dan Bapas Bengkulu dapat terus menjadi role model dalam penegakan hukum yang humanis dan berintegritas di Provinsi Bengkulu.
Pewarta(ad)


