Google search engine
BerandaBerita DaerahKades Pondok Bakil Tepis Isu Dugaan Pungli Prona dan Markup Dana Desa(...

Kades Pondok Bakil Tepis Isu Dugaan Pungli Prona dan Markup Dana Desa( Itu Fitna).Ketua Umum OMBB Minta APH Audit dan Investigasi Kelapangan Agar Tidak Menjadi Asumsi liar ditengah Masyarakat….!!!

Infosiberindonesia.com BENGKULU UTARA,15 September 2026 — Menanggapi tuduhan terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) program PTSL/PRONA dan penggelembungan (markup) anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2024–2025, Kepala Desa Pondok Bakil Firman Aswandi , Kecamatan Ulok Kupai, tegas membantah seluruh tuduhan tersebut.

Beliau menyatakan bahwa isu yang beredar di tengah publik adalah hoaks dan fitnah yang disengaja untuk menyudutkan pemerintah desa.
“Informasi itu sama sekali tidak benar, itu hoaks dan fitnah. Paling hanya ada beberapa orang saja yang tidak menyukai saya, sehingga terkesan sengaja menjelekkan kepemimpinan saya,” ujar Kepala Desa Pondok Bakil saat memberikan klarifikasinya melalui pesan WhatsApp”Minggu(13/9)

Firman Aswandi menambahkan,ikatan dan keharmonisan antara pemerintah desa dan mayoritas warga masih sangat kuat. Ia mengklaim sebagian besar masyarakat tetap solid mendukung program pemerintahan saya yang sedang berjalan.
“Sebanyak 99 persen warga saya masih berpihak kepada saya. Bahkan, saya siap dinyatakan salah jika memang terbukti ada kesalahan secara aturan. Namun, saya minta tolong jangan burukkan nama Desa Pondok Bakil hanya karena tidak senang secara pribadi dengan saya,” tegasnya.

Ormas OMBB Menyoroti dan Minta APH Turun Tangan demi Transparansi
Menanggapi dinamika yang memanas di Desa Pondok Bakil, Ketua Ormas Maju Bersama Bengkulu (OMBB), M. Diamin, ikut memberikan sorotan. Menurutnya, perbedaan pandangan serta pro dan kontra terhadap suatu kepemimpinan adalah hal yang lumrah dalam kehidupan bermasyarakat.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa kebenaran atas polemik ini tidak boleh dibiarkan bergulir menjadi asumsi liar di tengah publik.
“Pro dan kontra kepemimpinan itu hal biasa. Kita belum bisa memastikan fakta kebenaran yang sebenarnya terjadi di lapangan sebelum ada pemeriksaan resmi. Yang berhak menentukan kebenaran ini hanyalah Aparat Penegak Hukum (APH),” kata M. Diamin.
M. Diamin secara terbuka mendesak lembaga penegak hukum dan pengawas internal pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret. Ia meminta pihak terkait turun langsung melakukan investigasi dan audit transparan terhadap pengelolaan APBDes Pondok Bakil.
“Kami meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Unit Tipidkor Polres Bengkulu Utara, serta Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara untuk segera menindaklanjuti persoalan ini. Lakukan audit secara mendalam dan transparan agar semuanya terang benderang, serta tidak menimbulkan fitnah berkelanjutan di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Pewarta(ad)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments