(Menulis Pintar Berfikir Cerdas)n
fosiberindonesia.com Bengkulu Utara,13 AFRIL 2024 – Pasca viralnya dugaan penggelapan hasil perkebunan khas desa dan penyalagunaan dana desa,desa tanjung sari kec.ulok kupai kab.bengkulu Utara beberapa waktu lalu, beberapa orang perwakilan masyarakat desa resmi melaporkan kepalah desa tanjung sari 21 maret 2025.
Berdasarkan informasi yang didapatkan dari perwakilan masyarakat desa tanjung sari yang enggan disebutkan namanya,ada beberapa poin yang dilaporkan masyarakat desa tanjung sari terhadap kepala desa terutama dugaan penggelapan hasil perkebunan khas desa,dugaan tindak pidana Korupsi dana desa, penyalagunaan jabatan dan dugaan pemalsuan dokumen tanda tangan.
“Ya benar saya dan beberapa perwakilan masyarakat yang telah menandatangani kurang lebih 140 kepala keluarga menyusul dan menanggapi dari viralnya permasalahan didesa kami sampai terjadi aksi damai di kantor desa kemarin,saya dan masyarakat lainnya mengambil langkah dan keputusan untuk melaporkan secara resmi kepala desa tanjung sari atas beberapa duga’an”ungkap nya”
Lanjut”adapun laporan secara resmi tersebut kami masukkan ke beberapa instansi terkait beserta tembusan adapun instansi tersebut sebagai berikut:
1.kejaksaan agung
2.kejaksaan tinggi Bengkulu(Kejati)
3.BPKP RI
4.Pemkab Bengkulu Utara
5.inspektorat Bengkulu Utara
6.Polres Bengkulu Utara
7.kejaksaan negeri(Kejari) Bengkulu Utara
Dengan memasukkan laporan secara resmi masyarakat desa tanjung sari berharap agar proses hukum ditegakkan secara benar.
Bahkan tidak sampai disitu saja, masyarakat akan segera mengadakan aksi di depan Kejati Bengkulu untuk meminta agar kepala desa tanjung sari segera di proses hukum dan dilakukan audit dana desa semenjak kepemimpinan bapak Elson Agus pitriadi selaku kepala desa.”Tegasnya”
Menyikapi permasalahan desa tanjung sari masyarakat desa tidak main main,ucapan kepala desa tanjung sari yang telah dipanggil aparat penegak hukum (APH) beberapa waktu lalu ditanggapi dengan serius terbukti dengan dimasukkannya laporan secara resmi oleh beberapa perwakilan masyarakat desa agar tidak terjadi indikasi dugaan laporan yang melempam.
Pewarta(ad)