Infosiberindonesia.com BENGKULU,1 juli 2026 – Di balik kemegahan Proyek Sekolah Rakyat Terpadu di Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, tersimpan jeritan dan keresahan mendalam dari warga RT 25 / RW 07. Proyek raksasa yang menelan dana APBN fantastis mencapai Rp502 miliar ini dituding warga telah mengabaikan aspek sosial, keamanan, dan kelayakan lingkungan sekitar.
Pembangunan fasilitas pendidikan di atas lahan seluas lebih dari 9 hektare yang dikerjakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP), kini justru dinilai menjadi sumber masalah baru bagi pemukiman warga setempat.
Dari Amoralitas Pekerja hingga Kerusakan Properti: Rentetan Dosa Proyek di Lapangan
Keresahan warga bukan tanpa alasan. Aktivitas pembangunan di lapangan dilaporkan telah memicu rentetan insiden fatal yang merugikan masyarakat, di antaranya:
• Degradasi Moral & Gangguan Sosial: Warga mengecam keras ulah oknum pekerja proyek yang kerap mabuk-mabukan di area pemukiman. Situasi kian memanas setelah munculnya laporan mengenai oknum pekerja yang berani mengganggu istri warga setempat, sebuah tindakan yang dinilai telah menginjak-injak norma sosial dan memicu potensi konflik horizontal.
• Ancaman Keselamatan & Kerusakan Fisik: Manajemen lalu lintas kendaraan berat milik proyek dinilai ugal-ugalan. Tercatat, sebuah mobil pengangkut material sempat hilang kendali hingga menabrak rumah warga. Tak hanya itu, akibat pengerjaan lahan yang serampangan, beberapa pondok milik warga kini dilaporkan hancur tertimbun material tanah proyek.
• Hukuman Debu Setiap Hari: Mobilitas truk bertonase besar tanpa mitigasi debu yang layak telah mengubah jalanan kampung menjadi koridor polusi. Warga dipaksa menghirup debu pekat setiap hari, yang mengancam kesehatan anak-anak dan lansia bahkan menyebabkan jalanan menjadi licin.
Komitmen BUMN Dipertanyakan, Warga Tuntut Ganti Rugi Total
Sorotan tajam kini mengarah langsung kepada PT PP (Persero) Tbk selaku kontraktor utama. Sebagai perusahaan pelat merah yang membawa mandat uang rakyat (APBN) senilai setengah triliun rupiah, PT PP dinilai abai dalam melakukan pengawasan terhadap moralitas pekerja dan dampak lingkungan (Amdal) di lapangan.
“Uang proyeknya ratusan miliar dari APBN, tapi kenapa masyarakat kecil di sekitar sini yang harus menanggung kerugian fisik dan psikologis? Kami tidak menolak pembangunan, tapi kami menolak kesewenang-wenangan!” tegas perwakilan warga dengan nada geram.
Warga RT 25 secara tegas menuntut pihak manajemen PT PP untuk segera turun ke lapangan, memberikan ganti rugi penuh atas rumah dan pondok yang rusak, serta menindak tegas oknum pekerja yang meresahkan. Jika tuntutan ini diabaikan, warga mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar guna menghentikan sementara aktivitas proyek demi keselamatan lingkungan mereka.
Hal tersebut diperkuat Jimmy selaku ketua RT.25 membenarkan adanya polemik yang terjadi dilingkungannya membuat warga menjadi resah dan geram,bahkan tidak ada etikat dan upaya baik yang dilakukan pihak perusahaan pengelola untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi dilapangan.(24/6)
“Memang benar adanya polemik yang terjadi ditengah warga saya,mulai dari jalan yang berdebu, aktivitas beberapa oknum pekerja yang sering melakukan mabuk mabukan,sampai terjadi insiden dugaan salah satu oknum pekerja yang mengejar para pekerja lain hingga security keamanan menggunakan senjata tajam,adanya salah satu perselisihan salah seorang oknum pekerja yang mengganggu istri warga,adanya beberapa pondok warga yang tertimbun tanah bahkan ada salah satu rumah warga yang tertabarak mobil angkutan barang material.namun semua polemik yang terjadi di lapangan sampai saat ini tidak ada solusi dan penyelesaian dari pihak perusahaan hanya iming iming janji.”tegas Jimmy”
Pewarta(ad)


