Google search engine
BerandaBerita DaerahProyek Jembatan PUPR Kota Bengkulu Dituding Asal Jadi, Warga Desak APH Periksa...

Proyek Jembatan PUPR Kota Bengkulu Dituding Asal Jadi, Warga Desak APH Periksa Potensi Kerugian Negara

Infosiberindonesia.com-BENGKULU, 8 November 2026 – Sorotan tajam kembali mengarah pada proyek infrastruktur di Kota Bengkulu. Kali ini, proyek Pembangunan Jembatan yang berlokasi di dekat Kantor Lurah Betungan (RT 10 – RT 12, RW 02, Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar) memicu polemik di tengah masyarakat. Proyek di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu dengan alokasi APBD 2026 senilai Rp1.491.938.000,00 tersebut dinilai sarat akan kejanggalan dan potensi pelanggaran teknis yang fatal.

Berdasarkan data papan informasi, proyek ini direncanakan berjalan selama 150 hari kalender, terhitung sejak 19 Juni hingga 15 November 2026. Namun mendekati batas akhir pengerjaan, tim investigasi menemukan tiga indikasi pelanggaran serius di lapangan yang mengancam mutu bangunan hingga keselamatan publik:

1. Transparansi Buruk: Modus Papan Proyek “Siluman”
Pihak penyelenggara proyek diduga kuat sengaja mengabaikan asas transparansi publik. Pada papan nama proyek resmi Pemkot Bengkulu, tidak dicantumkan identitas CV atau PT yang bertindak sebagai kontraktor pelaksana maupun konsultan pengawas. Praktik “sembunyi tangan” ini melanggar UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukan Informasi Publik (KIP) Pasal 28 serta Perpres No. 16/2018 jo. Perpres 12/2021 Pasal 25, yang mewajibkan kejelasan informasi penyedia jasa pada proyek pemerintah.

2. Standar Keselamatan Nol: Pekerja Dibiarkan Tanpa APD
Aktivitas di lokasi proyek memperlihatkan pemandangan yang mengkhawatirkan. Para pekerja kedapatan beraktivitas di area galian pembesian yang cukup dalam tanpa dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)—seperti helm keselamatan, rompi reflektif, maupun sepatu safety. Kelalaian fatal dalam pengawasan ini bertentangan dengan UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK).

3. Mutu Konstruksi Terancam: Tekukan Besi Cincin Diduga Sengaja Dipangkas
Temuan paling krusial dan membahayakan berada pada aspek struktural. Struktur abutment dan balok jembatan diduga menggunakan rangkaian besi cincin (sengkang/begel) dengan hak atau tekukan ujung yang terlalu pendek. Sesuai standar.

regulasi SNI 2847:2019 tentang Persyaratan Beton Struktural dan Gambar Rencana Anggaran Biaya (RAB), tekukan besi pengunci tersebut diwajibkan memiliki sudut 135 derajat dengan panjang minimal 6d atau 75 mm untuk menjamin ketahanan terhadap beban geser dan potensi gempa.
Pemangkasan ukuran hak besi ini membuat penguncian inti beton tidak sempurna,

sehingga jembatan terancam mengalami keretakan dini, kemiringan struktur, hingga risiko ambruk total. Dugaan pengurangan spesifikasi teknis demi menghemat biaya material ini berpotensi memicu kerugian keuangan negara serta melanggar UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi Pasal 59 terkait ancaman pidana kegagalan bangunan, serta UU Tipikor No. 31/1999 jo. No. 20/2001.

Desakan Penegakan Hukum
Merespons kejanggalan kolektif ini, aliansi masyarakat Betungan bersama Organisasi Masyarakat Bidik Bengkulu (OMBB) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak cepat. Kejati Bengkulu, Kejari, Tipikor Polres, hingga Inspektorat diminta segera mengaudit fisik proyek senilai hampir Rp1,5 miliar tersebut sebelum dilakukan serah terima hasil pekerjaan.

“Ini fasilitas publik yang dibangun pakai uang rakyat untuk jangka panjang, bukan mainan. Kalau besi cincin pengunci betonnya saja sengaja dikurangi ukurannya, itu sudah indikasi kecurangan yang disengaja. Jika Dinas PUPR dan APH tetap bergeming, kami akan layangkan laporan hukum resmi disertai dokumen foto dan video detail lapangan,” ungkap salah seorang warga Betungan dengan nada geram.

Hingga laporan ini diturunkan, Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pelanggaran berlapis pada proyek jembatan tersebut.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments