Google search engine
BerandaBerita NasionalSosialisasi hukum tentang tata Tertib Berlalu Lintas

Sosialisasi hukum tentang tata Tertib Berlalu Lintas

Indosiberindonesia.com-Bersama apdesi kabupaten Bangka Kace, Bangka 26 November,  Sosialisasi hukum lalu lintas adalah upaya edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan peraturan dan keselamatan berkendara, seperti yang sering dilakukan oleh polisi saat Operasi Zebra. Tujuannya adalah menyosialisasikan standar keselamatan, rambu-rambu, serta konsekuensi dari pelanggaran seperti penggunaan HP saat berkendara atau tidak menggunakan helm. Sosialisasi ini bisa dilakukan melalui kegiatan penyuluhan.

Dalam Rangka sosialisasi hukum tentang tata tertib Berlalu lintas Khususnya bagi remaja di desa kace kecamatan mendo barat kabupaten Bangka,maka satlantas polres bangka yang di Fasilitasi oleh pemerintah Desa kace  Melakukan Sosialisasi Hukum tentang Tertib Berlalu lintas.

Bertempat di Aula kantor desa kace , kegiatan yang di hadiri oleh kepala desa kace, ketua fkpm beserta anggotanya, ketua BPD beserta anggota, bhabinkamtibmas desa kace, perangkat desa kace,  dan remaja yang ada di sekitar desa kace.

“Sosialisasi Berjalan dengan Lancar dan Anak Anak Sangat Antusias Dalam Mengikuti kegiatan Sosialisasi,dan semoga dengan adanya kegiatan sosialisasi ini anak anak akan paham berlalu lintas, tidak mengendarai motor dengan kecepatan tinggi karena akan mengakibatkan kerugian diri sendiri dan orang lain”, ujar kepala desa kace Rosmin yunus. (Berry)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments